BALANGANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kalteng), Tri Saptono Sambudji, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Selasa (8/10/2024).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera, beserta seluruh jajaran pegawai.
Dalam kunjungan tersebut, Tri Saptono memberikan pengarahan dan penguatan tugas kepada para pegawai di Lapas dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit. Acara penguatan ini diadakan di aula Lapas Sampit dan dihadiri oleh seluruh pegawai.
Kepala Lapas, Meldy Putera, membuka acara dengan memaparkan kondisi umum Lapas Sampit, termasuk jumlah pegawai, kekosongan jabatan struktural, dan kinerja yang telah dilaksanakan.
Ia juga menyoroti masalah kepadatan penghuni yang semakin meningkat, dengan jumlah warga binaan mencapai 949 orang.
Dalam arahannya, Tri Saptono menekankan pentingnya para pegawai tidak hanya menjadi pegawai yang baik, tetapi juga benar dalam menjalankan tugas.
“Pegawai harus tidak hanya baik, tetapi juga benar. Ini adalah fondasi integritas,” ujar Tri Saptono.
Ia juga mengingatkan pentingnya komitmen para pegawai terhadap program 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, terutama dalam hal pemberantasan narkoba.
“Sudah banyak contoh pegawai yang diberhentikan karena terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Tri Saptono menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap pegawai yang terlibat narkoba, dan pihaknya akan mengusulkan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) bagi yang terbukti melanggar.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kepala Lapas Sampit atas perubahan positif yang telah terlihat.
“Tetap jaga kekompakan dan kebersamaan. Bantu Pak Kalapas membangun Lapas Sampit. Saya sangat menghargai apa yang sudah dilakukan karena perubahan terlihat nyata,” tuturnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan semangat kerja para pegawai Lapas Sampit, serta mendukung program pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. (asp)