Lapas Sampit Gelar Razia, Amankan Barang Terlarang dari Kamar Warga Binaan Wanita

, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB , di bawah Kanwil Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melakukan razia di blok hunian warga binaan wanita pada Minggu (20/10/2024).

Razia ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan serta mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan ). Kegiatan berlangsung mulai pukul 19:20 WIB hingga selesai.

Razia dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Sampit, Tamrin Simamora, yang memastikan setiap kamar diperiksa secara menyeluruh.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Deteksi dini seperti ini dapat membantu mencegah gangguan yang lebih besar serta menjaga tetap kondusif,” ujar Tamrin.

Dari razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk tiga handphone, enam stop kontak rakitan, lima charger, dan tiga earphone. Barang-barang ini dinilai berpotensi mengganggu keamanan karena bisa digunakan untuk komunikasi ilegal atau instalasi yang berbahaya. Semua barang langsung diamankan sesuai prosedur.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, menegaskan pentingnya razia rutin untuk menjaga ketertiban.

“Ini adalah bagian dari upaya kami mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan menciptakan lingkungan bebas dari halinar. Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan razia secara berkala,” jelasnya.

Razia ini juga bertujuan meningkatkan disiplin warga binaan, sejalan dengan komitmen untuk membina mereka menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani masa pidana. (asp)