Lapas Sampit Gelar Tes Urine, Pastikan WBP Bersih Sebelum Ajukan Bebas dan Cuti Bersyarat

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, di bawah Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, menggelar tes urine bagi lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengajukan program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (18/12/2024) sebagai bagian dari proses rehabilitasi dan persyaratan utama dalam program reintegrasi.

Tes urine dilakukan dengan pengawasan ketat oleh tenaga medis Lapas Sampit, dr. Kaharudin, serta pegawai Lapas lainnya untuk memastikan keabsahan hasil.

Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera, menyampaikan bahwa tes ini bertujuan memastikan WBP yang mengajukan program reintegrasi bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Tes ini adalah upaya untuk memastikan bahwa WBP yang mengajukan PB dan CB bebas dari narkoba dan siap melanjutkan proses rehabilitasi,” ujar Meldy Putera.

Hasil tes urine akan dianalisis sebagai penentu kelayakan WBP mengikuti program PB dan CB. Program ini sendiri merupakan salah satu langkah pembinaan yang bertujuan membantu WBP kembali berintegrasi ke masyarakat dengan lebih baik.

Langkah ini juga menunjukkan komitmen Lapas Sampit dalam menjalankan prinsip rehabilitasi serta memastikan program reintegrasi berlangsung sesuai ketentuan.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga mendukung pembinaan dan integrasi sosial WBP secara berkelanjutan,” lanjut Meldy.

Kegiatan seperti ini diharapkan mampu memberikan motivasi bagi WBP untuk menjaga perilaku positif selama masa pembinaan, sekaligus memastikan bahwa reintegrasi sosial dapat berjalan dengan lancar. (asp)