BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Viralnya video pengaduan adanya dugaan pungutan liar hingga jual beli kamar yang berujung pada pengendalian narkoba membuat Lapas Kelas IIB Sampit bereaksi.
Kalapas IIB Sampit, Meldy Putera, menegaskan jika selama tiga bulan terakhir telah aktif melaksanakan tes urine hingga razia kamar hunian.
“Artinya kami selaku petugas di Lapas sudah maksimal melakukan seperti itu,” katanya saat melaksanakan jumpa pers, Kamis (2/1) lalu.
Terkait pernyataan Muhammad Faizal, ia pun menyampaikan jika tidak ada bukti-bukti dari dugaan pungutan liar. Kalaupun ada, Faizal diminta melapor ke aparat penegak hukum, bukan di media sosial.
“Kenapa harus di Tiktok, kenapa tidak ke APH kalau memang ada bukti-bukti,” tuturnya.
Senada, Kepala Pengamanan Lapas Sampit, Tamrin Simamora menuturkan jika tudingan yang dilakukan oleh Muhammad Faizal merupakan fitnah bagi Lapas IIB Sampit.
Menurutnya, Lapas Sampit terus bersinergi dengan APH dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami bekerja berdasarkan arah pimpinan, mitigasi resiko dan pemetaan lapangan sudah dilakukan. Dalam satu Minggu kita melaksanakan dua kali razia. Selama ini kami transparan,” terangnya.
Ia menambahkan, jika Lapas Sampit kini sudah overkapasitas dengan penghuni sebanyak 950 orang. Dimana satu tim pengamanan hanya berjumlah sembilan orang. Sehingga dalam melaksanakan tugas pihaknya bekerja melalui pendekatan yang humanis.
“Kami hanya bekerja sesuai kemampuan kami, arahan pimpinan. Selebihnya kami serahkan ke Tuhan. Proses pemeriksaan internal sedang berjalan,” pungkasnya. Yud