Balanganews.com
Home » Legislatif » DPRD Barito Utara » DPRD Barito Utara Imbau Perusahaan Patuhi Aturan dan Regulasi Ketenagakerjaan
DPRD Barito Utara

DPRD Barito Utara Imbau Perusahaan Patuhi Aturan dan Regulasi Ketenagakerjaan

Img 20251216 Wa0031
Anggota DPRD Barito Utara, Edi Fran Aji

bBALANGANEWS, MUARA TEWEH– Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Edi Fran Aji, mengimbau seluruh investor dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Utara agar taat dan patuh terhadap seluruh peraturan serta regulasi yang berlaku.

Hal ini dinilai penting demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan tidak hanya terbatas pada peraturan daerah, tetapi juga mencakup peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja.

Menurutnya, aturan tersebut dibuat untuk melindungi hak-hak pekerja agar tidak dirugikan.

Edi mengungkapkan bahwa masih terdapat perusahaan yang dinilai belum sepenuhnya mematuhi regulasi yang berlaku, terutama terkait penerapan standar upah minimum kabupaten (UMK).

“Kondisi ini tentu berdampak langsung terhadap tingkat kesejahteraan tenaga kerja,” kata Edi Fran Aji.

Ia berharap, melalui imbauan ini, perusahaan semakin menyadari pentingnya menjalankan usaha secara tertib hukum dan mengedepankan tanggung jawab sosial terhadap para pekerja. (red)

Berita Terkait