BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan sejumlah catatan penting terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Fraksi PAN, Agie, dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di gedung DPRD Kalteng, Senin (5/5/2025).
Dalam penyampaiannya, Agie menegaskan bahwa LKPJ sejatinya merupakan laporan kemajuan pembangunan sekaligus evaluasi atas pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Karena itu, Fraksi PAN menilai perlu adanya perhatian khusus pada beberapa sektor penting.
Pertama, Fraksi PAN menyoroti laju penurunan kemiskinan di Kalteng yang masih tergolong lambat.
“Penurunan kemiskinan relatif lambat, kurang dari 1 persen dalam periode 7 tahun terakhir, menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum inklusif dan kurang berdampak signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan. Hal ini memperlihatkan bahwa program pengentasan kemiskinan belum sepenuhnya efektif dan perlu reorientasi kebijakan,” ujar Agie.
Kedua, Fraksi PAN meminta pemerintah daerah lebih serius menggali potensi pendapatan daerah, khususnya dari Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
“Fakta di lapangan, masih banyak pengguna air permukaan, alat berat, maupun penambang MBLB yang belum memiliki surat izin dan terdata dengan baik. Hal tersebut menyulitkan dalam penagihan pajak tersebut,” lanjutnya.
Ketiga, Fraksi PAN turut mengapresiasi capaian penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2023 yang mencapai Rp84,78 miliar dari total Rp162 miliar. Namun, Fraksi PAN tetap mendorong agar upaya penagihan sisa tunggakan tahun 2024 yang masih sebesar Rp77,26 miliar terus dioptimalkan.
Keempat, Fraksi PAN juga menyoroti kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih belum maksimal.
“Dalam dokumen LKPJ disampaikan bahwa realisasi pendapatan bagian laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah atas penyertaan modal pada BUMD sebesar Rp38,85 miliar (32,2 persen) dari target Rp120,6 miliar. Fraksi PAN berpandangan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah terpilih perlu memacu inovasi usaha BUMD ke arah peningkatan kinerja dalam rangka perolehan bagian laba bagi pemerintah provinsi, sesuai tujuan penyertaan modal untuk meningkatkan PAD,” pungkas Agie.
Fraksi PAN berharap seluruh saran tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah guna mendorong kinerja pembangunan dan optimalisasi pendapatan daerah di tahun-tahun mendatang. (asp)