DPRD dan Pemprov Kalteng Sinkronkan Agenda Akhir Tahun, Bahas Penyusunan APBD 2026

Whatsapp Image 2025 10 21 At 2.48.22 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi, Senin (20/10/2025).

Rapat tersebut membahas penyesuaian jadwal kegiatan legislatif dan eksekutif, termasuk agenda penting menjelang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Mewakili Pemprov Kalteng, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi, Hj. Sunarti, menyampaikan sejumlah agenda eksekutif yang berkaitan dengan koordinasi lintas sektor.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan Pemerintah Daerah pada pekan ini difokuskan pada bidang perkebunan dan kehutanan, yang akan dilanjutkan dengan sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selain itu, Sunarti juga menyinggung agenda nasional terkait evaluasi satu tahun kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, serta kunjungan Ketua TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, ke Kalimantan Tengah dalam waktu dekat.

“Pemerintah Provinsi akan menyesuaikan agenda-agenda yang menjadi keputusan bersama dewan. Kami juga mencatat hal-hal yang dibahas hari ini sebagai bagian dari sinkronisasi kegiatan eksekutif dan legislatif,” ujar Sunarti.

Dalam rapat tersebut, Pemprov Kalteng juga melaporkan perkembangan proses input data keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang saat ini masih berlangsung.

Tahapan ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat agar proses validasi dan penerbitan nomor DPPA (Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran) dapat diselesaikan tepat waktu.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, selaku pimpinan rapat, menegaskan bahwa pertemuan Banmus kali ini digelar untuk menetapkan dan menyusun jadwal kegiatan DPRD hingga akhir Oktober 2025, sekaligus menyesuaikan dengan agenda Pemerintah Provinsi.

“Rapat kita pada pagi hari ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan jadwal kegiatan DPRD hingga akhir bulan Oktober. Mudah-mudahan jadwal yang disusun dapat berjalan dengan baik tanpa ada pergeseran atau penundaan,” ujar Arton.

Ia menambahkan bahwa mulai Selasa (21/10), DPRD akan melaksanakan kunjungan kerja ke dalam maupun luar daerah hingga 24 Oktober 2025, sebagai tindak lanjut hasil koordinasi sebelumnya dengan pihak eksekutif.

“Banyak hal yang perlu dilakukan, terutama yang berkaitan dengan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Diharapkan seluruh anggota dewan dapat mengikuti kesepakatan yang telah diambil bersama pada rapat sebelumnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arton menjelaskan bahwa mulai Senin, 27 Oktober 2025, DPRD akan memasuki tahapan Rapat Badan Anggaran (Banggar) selama tiga hari, diikuti dengan Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD dari 30 Oktober hingga 5 November 2025.

Kemudian, Rapat Gabungan antara Banggar dan Komisi-Komisi DPRD akan digelar pada 6 hingga 7 November 2025 untuk memfinalisasi hasil pembahasan di masing-masing komisi.

Menutup rapat, Arton menyampaikan bahwa masa reses anggota dewan akan dilaksanakan pada akhir November 2025 setelah seluruh rangkaian pembahasan selesai.

“Kita harapkan seluruh kegiatan dapat berjalan tepat waktu agar pelaksanaan tugas kedewanan dan pemerintahan daerah dapat berlangsung efektif serta sinkron dengan agenda pembangunan daerah,” pungkasnya. (asp)