DPRD Mura Umumkan Paslon Bupati & Wabup Terpilih Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna

BALANGANEWS, MURUNG RAYA – Setelah menghadiri dan mengikuti secara langsung Rapat Paripurna Ke – 2 Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Terpilih Masa Jabatan atau Masa Bakti selama 5 (lima) tahun mulai dari tahun 2025-2030 hingga selesai sesuai undangan. Untuk pelaksanaan Rapat Paripurna Ke – 2 Masa Sidang I Tahun 2025, mengambil tempat di ruang Rapat dan Sidang, Lt. II, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi.

Pantauan Balanganews.com dan awak media lain baik online, cetak dan elektronik langsung dari dalam ruang Rapat Paripurna, selain dihadiri oleh para Anggota DPRD Kab. Mura, turut hadir para tamu undangan lainnya. Untuk pembukaan Rapat Paripurna, dimulai sejak pagi pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai waktu setempat, pada kemarin, Sabtu (8/2/2025).

Saat ditanyakan langsung oleh awak media baik online, cetak maupun elektronik kepada Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Perdie Midel Yoseph, yang juga adalah Mantan Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), 2 (dua) Periode berturut-turut selama 10 (sepuluh) tahun pasca digelarnya Rapat Paripurna, pada kemarin, Sabtu (8/2/2025).

Terkait dengan belum adanya tanda-tanda akan dilaksanakannya Pelantikan atau Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW), kedua orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Daerah Pemilihan (Dapil) 2 dan 3 untuk sisa Masa Jabatan 2024-2029 dan telah menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Kota Puruk Cahu dan sekitarnya. Yang disebabkan kedua orang Anggota DPRD Kab. Mura terpilih Periode 2024-2029 sebelumnya telah mengundurkan diri karena, mendaftarkan diri dan maju sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Wabup) pada saat Pilkada Serentak 27 November Tahun 2024 lalu.

Ia menyampaikan bahwa, pertama-tama sebagai Ketua DAD Kab. Mura, baik atas nama pribadi dan mewakili seluruh kepengurusan Dewan Adat Dayak Kab. Mura mengucapkan rasa syukur karena semua rangkaian proses Pilkada Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura) Tahun 2024 telah selesai.

“Walaupun melalui proses yang panjang sampai selesai hari ini, berjalan dengan aman, damai dan kondusif. Kami berharap kepada semua elemen bersatu dan mempersiapkan diri untuk bersama-sama membangun Mura sesuai dengan Program, Visi, Misi yang telah dikampanyekan oleh Paslon Bupati dan Wabup terpilih,” ungkap Ketua DAD Kab. Mura kepada awak media.

Selanjutnya masih di tempat yang sama dirinya menambahkan, itu adalah hak konstitusional.

“Akan tetapi kami berharap agar, sepanjang telah memenuhi syarat administrasi sesuai peraturan yang berlaku. Kami sebagai tokoh masyarakat menyarankan supaya cepat proses pelantikannya. Mengingat jumlah 25 orang anggota DPRD Kab. Mura ini adalah gambaran atau representatif dari daerah pemilihan yang ada,” jelas Mantan Bupati Kab. Mura, 2 periode berturut-turut ini kembali kepada awak media.

Sebelum mengakhiri perkataannya kembali dirinya menyampaikan, dengan lengkapnya jumlah anggota DPRD Kab. Mura. Tentunya akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dari masyarakat itu sendiri dari Dapilnya masing-masing.

“Mengingat karena tahun ini telah memasuki tahun 2025, dan kekosongan ini terjadi semenjak dari bulan Oktober tahun 2024 lalu hingga pada saat ini,” tutup Perdie Midel Yoseph. (Sam)