BALANGANEWS, PURUK CAHU – Setelah selesai melaksanakan Ibadah Sholat Jum’at berjamaah yang adalah sebagai pengganti Sholat Dzuhur serta wajib bagi laki-laki muslim.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rumiadi, S.E., S.H., M.H masih menyempatkan dirinya untuk menjalin tali silaturahmi dengan para Pengurus Masjid serta Jama’ah Masjid Haqqul Yaqin, yang beralamat di Jl. Jend. Sudirman, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kota Puruk Cahu atau Respen, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Selain menjalin tali silaturahmi adalah merupakan hal yang sangat penting karena merupakan perintah Agama yang memiliki banyak manfaat, baik di dunia maupun di akhirat.
Silaturahmi tersebut juga untuk menjaga hubungan baik dengan keluarga, kerabat dan sesama Muslim untuk dapat mendatangkan keberkahan, mempererat persaudaraan serta memperluas rezeki.
Selain itu juga, silaturahmi juga adalah suatu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
“Alhamdulillah pada hari ini bisa melaksanakan Sholat Jum’at berjamaah di Mesjid Haqqul Yaqin, juga sekaligus bersilaturahmi langsung dengan Pengurus Mesjid Haqqul Yaqin,” tulis Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) yang telah menjalani hampir 30 (tiga puluh) tahun sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Media Sosial (Medsos) Facebooknya. (Sam)