BALANGANEWS, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten dalam memperketat pengawasan terhadap peredaran beras oplosan, khususnya di tingkat pengecer dan pasar tradisional.
Menurutnya, praktik manipulatif seperti menjual beras oplosan sangat merugikan konsumen, menurunkan kepercayaan terhadap kualitas pangan, dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi lokal.
“Langkah Pemkab melalui Diskop UKM Perindag sudah tepat. Pengawasan harus menyeluruh, dari distributor hingga pedagang eceran,” ujar Rumiadi, Minggu (27/7/2025).
Politisi PDIP tersebut juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar memahami risiko kesehatan dari beras oplosan serta konsekuensi hukum bagi pelaku usaha yang curang.
Ia menambahkan bahwa edukasi akan membuat masyarakat lebih waspada dan berani melapor jika menemukan kejanggalan. Di sisi lain, pembinaan kepada pelaku usaha diperlukan agar mereka memahami standar mutu beras dan tidak tergoda keuntungan sesaat.
DPRD Murung Raya, lanjutnya, mendorong Diskop UKM Perindag dan Dinas Ketahanan Pangan untuk aktif melakukan sosialisasi langsung ke pasar-pasar tradisional, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dengan Dinas Pertanian, Satgas Pangan Polri, dan BPOM.
“Kerja sama lintas sektor akan memperkuat sistem pengawasan dan mempercepat penindakan jika ditemukan pelanggaran,” tutupnya. (sam)










