RAPBD-P 2025 Murung Raya Disahkan, Fokus pada Prioritas Pembangunan

Rapat Paripurna ke-4 masa sidang III dengan agenda persetujuan dan penandatanganan dokumen RAPBD Perubahan TA 2025
Rapat Paripurna ke-4 masa sidang III dengan agenda persetujuan dan penandatanganan dokumen RAPBD Perubahan TA 2025

BALANGANEWS, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III, Senin (22/9/2025) di Gedung Rakyat.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon, serta dihadiri Bupati Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Forkopimda, dan jajaran eksekutif.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dari Fraksi PDIP, Ahmad Maulana, menyampaikan bahwa DPRD menjalankan fungsi representasi rakyat secara optimal dalam proses penyusunan anggaran perubahan. Ia menyebutkan bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp99 miliar atau 3,28 persen, dari sebelumnya Rp2,5 triliun.

Banggar DPRD mengapresiasi langkah prioritas pembangunan yang diambil pemerintah, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Ahmad juga menekankan pentingnya penggunaan data yang valid dan konsisten dalam perencanaan program.

Pemkab Murung Raya turut melakukan penyesuaian program agar selaras dengan kebijakan pusat dan provinsi, dengan fokus pada penanggulangan bencana dan percepatan pembangunan infrastruktur yang sempat tertunda.

“Setiap kegiatan dalam APBD Perubahan ini telah disusun secara terukur untuk menjaga stabilitas fiskal daerah,” ujarnya.

DPRD berharap pelaksanaan program dalam APBD-P 2025 dapat berjalan tepat waktu, mengingat sisa tahun anggaran yang semakin singkat.(Sam)