BALANGANEWS, PURUK CAHU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah, S.E., M.I.P., memberikan apresiasi atas capaian Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya yang kembali berhasil memulihkan kerugian negara dari kasus-kasus tindak pidana korupsi. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga keuangan daerah. Kamis (04/12/2025).
Johansyah menilai langkah proaktif Kejari Mura tidak hanya berdampak pada penyelamatan keuangan negara, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang bersih dan tegas.
“Kerja Kejari Mura ini patut diapresiasi. Mereka membuktikan komitmen dalam memerangi korupsi sekaligus mengembalikan uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya penyampaian informasi kepada publik secara terbuka, termasuk mengenai proses pemulihan dana yang berhasil dikembalikan. Transparansi, kata Johansyah, menjadi kunci agar masyarakat mengetahui bahwa penegakan hukum berjalan sesuai aturan.
“Kami berharap seluruh langkah pemulihan kerugian negara dapat disampaikan secara terbuka dan akuntabel, sehingga masyarakat semakin yakin terhadap kinerja Kejari Mura,” lanjutnya.
Lebih jauh, Johansyah berharap capaian positif tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Ia meyakini konsistensi kinerja penegak hukum akan berdampak besar pada meningkatnya kepercayaan publik kepada pemerintah dan institusi penegakan hukum di daerah.(asp)










