DPRD Palangka Raya Setujui Kenaikan Target PAD 2025 untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Kota Palangka Raya H. Subandi
Ketua DPRD Kota Palangka Raya H. Subandi

Balanganews, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyetujui kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 dari sebelumnya Rp331 miliar menjadi Rp339 miliar. Kenaikan ini disahkan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (8/8/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya H. Subandi, dan dihadiri Wakil Wali Kota H. Achmad Zaini beserta jajaran Pemerintah Kota.

Subandi menjelaskan, keputusan menaikkan target PAD merupakan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan mempertimbangkan potensi peningkatan pendapatan di berbagai sektor.

“Kami optimis target baru ini bisa tercapai melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta efisiensi dalam pengelolaan aset dan sumber pendapatan lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan PAD mencerminkan komitmen Pemkot Palangka Raya dalam memperkuat kemandirian fiskal serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat.

“PAD yang meningkat akan memperluas ruang fiskal daerah, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik bisa berjalan lebih maksimal,” tambahnya.

Persetujuan DPRD atas perubahan APBD ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kebijakan fiskal daerah menuju pembangunan Kota Palangka Raya yang lebih merata dan berkelanjutan. (yud)