Subandi Dorong Payung Hukum Kota Sehat &Kemiskinan Tuntas 2025,Target Implementasi 2026

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi

Balanganews, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menargetkan dua regulasi kunci, yakni Raperda Kota Sehat dan Raperda Penanganan Kemiskinan, dapat disahkan sebelum 2025 berakhir. Ketua DPRD, Subandi, menegaskan percepatan pembahasan penting agar program lintas-OPD lebih terarah dan memiliki payung hukum yang kuat.

“Kami ingin aturan ini tidak menggantung. Jika rampung sesuai jadwal, tahun 2026 sudah bisa dijalankan dan dampaknya mulai dirasakan warga,” ujar Subandi, Selasa (7/10/2025).

Subandi menilai, keberadaan raperda tersebut bukan hanya terkait agenda legislasi, tetapi juga fondasi kebijakan jangka panjang untuk memastikan layanan kesehatan lingkungan, pemberdayaan sosial, dan program perlindungan warga miskin berjalan dalam satu sistem yang saling terhubung, bukan parsial antarinstansi.

Ia pun mengapresiasi sikap Wali Kota Palangka Raya yang memberikan dukungan positif terhadap raperda inisiatif DPRD. Setelah menerima pandangan eksekutif, DPRD segera menindaklanjutinya ke tahapan politik melalui jawaban fraksi, lalu masuk ke pembahasan teknis bersama tim ahli dan penyelarasan naskah akademik.

Politisi PAN itu menambahkan, fokus pembahasan kini mengarah pada penajaman indikator Kota Sehat, penguatan basis data kemiskinan, serta model koordinasi pelaksanaan program yang mengikat seluruh OPD terkait.

“Bukan sekadar selesai dibahas, tapi selesai dengan sistem yang jelas: siapa berbuat apa, pakai data apa, dan terukur hasilnya,” jelas Subandi.

DPRD juga menekankan pentingnya pengaruh kebijakan yang terukur, mulai dari intervensi kesehatan berbasis komunitas hingga penguatan perlindungan sosial rumah tangga miskin sebagai bagian dari rencana kerja daerah.

“Seluruh langkah ini demi memastikan kualitas hidup warga naik, dan sinergi antara legislatif–eksekutif makin produktif dalam menjawab isu kesehatan dan kemiskinan,” tutup Subandi. (yud)