Balanganews, Palangka Raya – Realisasi pajak daerah yang menembus 76,25 persen per 30 September 2025 mendapat apresiasi DPRD Kota Palangka Raya. Namun demikian, legislatif menilai masih ada ruang besar untuk mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih optimal melalui penguatan sistem pajak berbasis digital.
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, menilai capaian tersebut tak lepas dari strategi pelayanan lapangan Bapenda melalui program Ngaliling Lewu, Ngaliling Pasar, dan Ngaliling Kantor, yang memudahkan warga membayar pajak lewat skema jemput bola.
“Pelayanan langsung ini bagus untuk membangun kedekatan, tapi sekarang saatnya diperkuat dengan sistem digital yang terintegrasi, agar lebih transparan dan akurat,” kata Hap, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, transformasi digital penting untuk tiga hal utama, validasi objek pajak lebih presisi, pemantauan realisasi berbasis data real-time, serta menghindari potensi kebocoran PAD, khususnya pada sektor pajak usaha, retribusi, dan pendapatan parkir yang belum seluruhnya terdigitalisasi.
Hap menegaskan, Bapenda perlu menyiapkan platform pembayaran pajak terpadu, baik berbasis aplikasi maupun QRIS, agar memudahkan wajib pajak sekaligus memperkuat sistem pencatatan keuangan daerah.
“Kalau semua serba tunai dan manual, celahnya masih ada. Tapi kalau datanya terhubung dan pembayarannya digital, pemerintah lebih mudah mengawasi, dan publik pun lebih percaya,” tegasnya.
Lebih jauh, legislator PAN itu berharap optimalisasi PAD tidak hanya jadi tugas pemerintah, melainkan gerakan bersama. Ia mendorong adanya kolaborasi pengawasan pajak melibatkan pelaku usaha, edukasi transaksi digital kepada wajib pajak, serta integrasi data antarinstansi sebagai satu ekosistem.
“Ujungnya tetap satu, yaitu PAD yang kuat untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik, bukan sekadar mengejar angka serapan pajak,” tutup Hap Baperdu.(yud)










