BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sepekan lebih pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang 2024, sebanyak 146 pelanggar ditilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hingga 14 Maret 2024, sebanyak 123 pelanggar ditilang melalui ETLE statis, sedangkan 23 pelanggar lainnya melalui ETLE mobile.
Selain melalui bentuk sanksi penilangan, Ditlantas Polda Kalteng turut memberikan surat teguran kepada pelanggar, hingga saat ini terdapat 4.320 surat teguran yang diberikan.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol RS Handoyo melalui Kabagbinopsnal AKBP Suwarno, mengatakan melihat dari trennya, pelanggaran yang ditindak melalui ETLE mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama.
“Jadi pada 2023 dengan periode yang sama, ada 318 pelanggar gang ditindak melalui ETLE, namun jumlah teguran meningkat di tahun ini sebesar sembilan persen,” katanya, Jumat (15/3/2024).
Adapun jenis pelanggaran yang mendominasi penindakan meliputi penggunaan helm SNI untuk roda dua dan penggunaan safety belt khusus roda empat.
“Kalau untuk profesi, paling banyak melanggar itu kategori karyawan swasta, disusul pelajar atau mahasiswa dan pengemudi,” ujarnya.
Suwarno menambahkan, untuk kecelakaan lalu lintas hingga 14 Maret 2024 selama Operasi Keselamatan Telabang terdapat 29 kejadian dengan lima korban jiwa dan sembilan luka berat.
“Angka kecelakaan jika dibandingkan periode sebelumnya ada peningkatan 38 persen, namun untuk korban jiwa turun 29 persen,” imbuhnya.
Suwarno melanjutkan, upaya preemtif dan preventif terus dilakukan jajaran Ditlantas untuk mencegah terjadi pelanggaran dan kecelakaan dengan fatalitas korban.
Berbagai upaya dilakukan diantaranya dengan pelaksanaan giat pengaturan, pengawalan dan patroli (Turwali) di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Tak hanya itu, pihaknya turut memasang spanduk imbauan di daerah titik-titik yang tering terjadi Laka lantas.
“Kita juga gencar melaksanakan sosialisasi pendidikan masyarakat lalu lintas ke kalangan pelajar, supir, buruh dan komunitas motor. Semuanya dengan harapan masyarakat dapat menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas,” pungkasnya. (yud)