BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Sosialisasi dengan tema “Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Bullying bagi SLTP dan SLTA di Kabupaten Kapuas”.
Dimana kegiatan yang bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kapuas dan Forum PUSPA Kabupaten Kapuas, dilaksanakan di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, pada Kamis (14/11/2024).
Yang mana kegiatan juga dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Darliansjah, yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Sahli Bid. PHP), Raison, didampingi Kepala Dinas P3APPKB Kapuas, Tri Setyautami, dan dihadiri oleh unsur forkopimda.
Pj Bupati Kapuas Darliansjah mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sangatlah penting karena menyangkut masa depan anak yang ada di Indonesia terkhususnya di Kabupaten Kapuas yang mana isu perkawinan usia anak dan bullying tersebut merupakan dua hal yang membutuhkan perhatian serius baik dari pemerintah, lembaga masyarakat, keluarga, hingga sekolah,
“Perkawinan usia anak tidak hanya mengancam kesehatan dan keselamatan generasi muda, tetapi juga mempengaruhi kesempatan mereka untuk meraih pendidikan yang layak dan masa depan yang baik, oleh karena itu penting bagi kita semua untuk bersama-sama mengedukasi, mendampingi, dan melindungi mereka agar tidak terjebak dalam hal tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut dirinya mengharapkan melalui sosialisasi tersebut setiap anak-anak di Kabupaten Kapuas dapat memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam dari bahaya perkawinan usia anak dan dampak negative dari bullying,
“Dari sosialisasi ini kiranya setiap anak-anak dapat menjadi generasi-generasi yang mandiri, kuat, serta berani dalam mengambil segala sikap dan sifat yang positif,” harapnya. (Put)