BALANGANEWS, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, Suhendra, mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di sektor sumber daya alam untuk menjalankan kewajibannya terhadap masyarakat lokal. Ia menilai kehadiran investor memang membuka lapangan kerja, namun jangan sampai masyarakat menjadi korban.
Menurut Suhendra, beberapa warga mengeluhkan nilai ganti rugi lahan yang dianggap tidak sesuai. Padahal, sebagian lahan tersebut telah lama menjadi sumber penghasilan melalui tanaman tahunan yang produktif.
Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak cukup hanya mengganti rugi tanah, tetapi juga harus menghitung tanaman yang ada di atasnya. Tanaman seperti karet, rotan, serta buah-buahan merupakan aset ekonomi yang bernilai tinggi bagi masyarakat.
Jika ganti rugi tidak layak, warga pada akhirnya kehilangan sumber pendapatan yang telah mereka bangun sejak lama. “Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” kata Suhendra.
Ia meminta perusahaan meningkatkan kepedulian dan menghindari praktik yang merugikan warga demi menjaga hubungan harmonis. Menurutnya, keberlanjutan operasi perusahaan sangat bergantung pada dukungan masyarakat.
Suhendra juga memahami apabila masyarakat melarang perusahaan memasuki lahan mereka sebelum ada kesepakatan tertulis. “Itu hak mereka,” ujarnya tegas.
Perlindungan terhadap hak warga, lanjutnya, adalah langkah penting agar roda ekonomi masyarakat tidak terganggu akibat aktivitas perusahaan. ()






