PANGKALAN BUN – Smelter atau pabrik pengolahan dan pemurnian hasil tambang hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir, tahun ini bakal beroperasi di Kalimantan Tengah. Smelter ini merupakan yang pertama di Indonesia untuk komoditas timbal dan seng.
Selasa (5/3) lalu, tim verifikasi dari independent Surveyor Indonesia dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan verifikasi ke lokasi pembangunan smelter milik PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) yang berlokasi di Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Saat ini smelter timbal (Pb) sedang dalam tahap verifikasi oleh Surveyor Indonesia. Progresnya sudah mencapai 99,28%, dan diproyeksikan sudah bisa dilakukan test commissioning pada akhir Semester I tahun 2019 ini.
Kepala Seksi Pengawasan Operasi dan Produksi, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Hendri Julianto menjelaskan, pihaknya melakukan verifikasi smelter PT KPC tersebut per enam bulan untuk memastikan alat roasting berjalan dengan baik dan sesuai target enam bulanan.
“Sudah kita verifikasi, nanti tugasnya verifikator Surveyor Indonesia untuk menilai kemajuan tugas,” ujar Hendra.
Sementara Ketua Tim Verifikator Surveyor Indonesia Irman Bustaman menambahkan, verifikasi berkala kepada perusahaan PT KPC yang membangun smelter merupakan suatu kewajiban dari Peraturan Kementerian ESDM bahwa setiap perusahaan yang membangun smelter harus melakukan verifikasi secara berkala setiap 6 bulan sekali.
“Kalau dari kemajuannya sebagai syarat perusahaan tersebut dapat mengekspor bahan baku, KPC sudah hampir selesai, jadi tidak perlu verifikasi. Dari hasil verifikasi tersebut, pihak PT KPC sudah bisa melakukan ekspor hasil produksi dan bahan mentah hingga akhir tahun 2021,” ungkap Irman.