Selasa, 30 Mei 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
      • Kabupaten Asahan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Timur
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
      • Kabupaten Asahan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Timur
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com
Home Daerah

Perampingan Perangkat Daerah Jangan Sampai Korbankan PTT

1 November 2019 - 13:58 WIB
3 1
0
9
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TelegramEmail

Berita Terkait

Tegas! Bupati Gumas Tidak Izinkan PBS Melintas Bila Tidak Berkontribusi

Aliansi Masyarakat Gunung Mas Melakukan Aksi Damai

Pengendara Motor Adu Kuat dengan Tangki CPO

Jalan di Tanjung Karitak Dibuat Gorong-gorong dengan Pipa

KUALA KURUN – Ketua dprd Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman Sahidar berharap perampingan perangat daerah di lingkup pemerintah kabupaten itu tidak sampai mengorbankan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“DPRD Kabupaten Gunung Mas menyetujui Raperda tentang Pembentukan dan Susunan perangkat daerah. Namun saya harap PTT jangan sampai dirumahkan,” ucapnya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Kamis (31/10/2019) sore.

Pria kelahiran Kelurahan Rabambang, kecamatan rungan Barat, Kabupaten gumas ini mengatakan, jangan sampai karena perampingan perangkat daerah malah membuat PTT dirumahkan, karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak.

Secara umum, DPRD Kabupaten Gumas telah menyetujui enam raperda yang diajukan oleh Bupati Gumas untuk ditetapkan menjadi perda. Pihak eksekutif dan legislatif juga telah melakukan penandatanganan naskah kesepakatan bersama terhadap enam raperda.

Bersama dengan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gumas juga disampaikan Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja rsud kuala kurun, sebagai tindak lanjut dari kenaikan tipe dari D menjadi C.

Lalu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gumas tahun 2019-2024, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah.

Kemudian Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Gumas pada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa.

“Selanjutnya adalah Raperda tentang Perubahan Kedelapan atas Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal pemkab gumas pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Gumas,” bebernya.

Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan bahwa Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kelembagaan mengatur tentang perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gumas.

Dinas yang sebelumnya berjumlah 20 menjadi 17, badan berjumlah lima. Sedangkan sekretariat tetap dua, yakni Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, Inspektorat, dan kecamatan yang tetap berjumlah 12.

“Pasti ada perampingan pada posisi kepala perangkat daerah, semua aspek akan kita perhitungkan. Untuk PTT nanti kita lihat dan kita evaluasi, apakah itu memang kebutuhannya atau bagaimana,” kata Efrensia. (ant/ari)

Berita Terkait

  • Usai Melahirkan, Guru Honor di Gunung Mas Langsung Ikut Tes PPPK
  • Usai Dilantik, Lurah Cantik Ini Janji Perhatikan Usulan Setiap RT
  • Ternyata Ini Penyebab Duel Maut di Pilang Munduk
  • Tegas! Bupati Gumas Tidak Izinkan PBS Melintas Bila Tidak Berkontribusi
Tags: Gunung Mas
Bagi4Tweet2KirimBagiKirim
Berita Sebelumnya

Begini Pengakuan Penemu Patung Kuda yang Dianggap Miliki Kekuatan Gaib

Berita Berikutnya

700 Personel Tagana Dapat Insentif Tambahan dari Pemprov Kalteng

Berita Berikutnya

700 Personel Tagana Dapat Insentif Tambahan dari Pemprov Kalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Sekda Kalteng Temui Sekjen Kemendagri

    Sekda Kalteng Temui Sekjen Kemendagri, Laporkan Masalah Ini

    1267 Bagikan
    Bagi 507 Tweet 317
  • Warga Palangka Raya Bisa Rayakan Tahun Baru 2024 di Bundaran Besar

    993 Bagikan
    Bagi 397 Tweet 248
  • Penutupan Kalteng Expo 2023, Hadir 2 Artis Dangdut dan 1 FDJ

    252 Bagikan
    Bagi 101 Tweet 63
  • PORPROV Kalteng 2023 di Kotim Siap Digelar

    197 Bagikan
    Bagi 79 Tweet 49
  • Enam Atlet Catur Kalteng Dapat Gelar Master

    156 Bagikan
    Bagi 62 Tweet 39

BALANGANEWS.com

Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Pemberitaan Ramah Anak
Disclaimer
Privacy Policy

logo amsi putih
LOGO VERIFIKASI

Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
+62 812-5156-827
redaksibalanganews@gmail.com

© 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
      • Kabupaten Asahan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Timur
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi

© 2021 Balanganews.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks