Hari Ini Unit III Satreskrim Polres Mura Lakukan Pengecekan ke SPBU Puruk Cahu

BALANGANEWS, PURUK CAHU โ€“ Semenjak adanya berita viral tentang BBM oplosan, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Murung Raya (Mura) Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin intensif melakukan pemeriksaan di sejumlah SPBU di Wilayah hukumnya.

Setelah Unit II Tipidter dan Sat Samapta, kali ini Unit III Satreskrim Polres Mura kembali melaksanakan pengecekan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan sarana dan prasarana SPBU milik PT. Mura Utama Energi (MUE) yang beralamat di Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung Kota Puruk Cahu Kabupaten Mura hari ini Sabtu, (30/3/2024) pukul 13.30 WIB siang sampai dengan selesai.

Kapolres Mura Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irwansah, S.I.K.,M.M melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Akhmad Saiful Rizal, S.T.K., S.I.K., mengatakan, kegiatan pemantauan sekaligus melakukan pengecekan tersebut untuk memastikan tidak adanya penyelewengan dan kecurangan terhadap BBM. Selain itu, pengecekan juga dibarengi dengan monitoring serta koordinasi ketersediaan stok BBM.

Di sela โ€“ sela pengawasan, personil juga mengimbau kepada warga di SPBU terkait sanksi hukum bagi oknum yang melakukan tindak pidana penimbunan Migas.

Bagi pemilik SPBU tetap diminta untuk selalu menjaga keamanan dengan mengaktifkan penjagaan pada malam hari untuk mencegah hal โ€“ hal yang tidak diinginkan.

โ€œSemoga dengan adanya personel yang melakukan pengecekan rutin ini diharapkan tidak ada penyimpangan dan kecurangan BBM bersubsidi,โ€ harap Kasat Reskrim Polres Kab. Mura AKP Rizal. (Sam)