BALANGANEWS, PURUK CAHU – Penjabat (Pj) Kepala Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura), Dr. Drs. Hermon, M.Si membuka secara resmi Pelatihan dan Sertifikasi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5 Tahun 2024, yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Mura Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Bina Konstruksi (Bikon) Kabupaten Mura dengan mengambil tempat di Gedung B atau Gedung Cahai Ondhui Tingang Lt. II Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mura dan dilakukan selama 2 (dua) hari yang dimulai dari hari, Senin s/d Selasa (13 s/d 14/5/2024).
Pelatihan dan Sertifikasi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5 Tahun 2024 mengundang dan mendatangkan Narasumber dan Asesor praktisi ahli dari LSP Kompetensi Konstruksi Mandiri dan LSP Tenaga Konstruksi Nasional.
Yang diikuti sebanyak 40 (empat puluh) peserta, yang terdiri dari 20 (dua puluh) orang peserta dari Petugas K3 Konstruksi jenjang 3 dan 20 (dua puluh) orang peserta Pelaksana Bangunan Gedung jenjang 5.
Dimana, selama masa pelaksanaan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi para peserta dibekali dengan materi yang relevan dari Narasumber yang berkompeten. Pada hari ke 2 (dua) atau di akhir kegiatan para peserta melaksanakan ujian dan asesment.
Sementara itu, untuk pelaksanaan kegiatannya bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mura Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024.
Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mura, Paulus K. Manginte melalui Kepala Bidang Bina Konstruksi, Nikky, S.Sos.,M.IP pada saat ditanyakan langsung Balanganews.com melalui pesan Whatsapp-nya kemarin, Selasa (14/5/2024) menyampaikan bahwa pentingnya tugas K3 Konstruksi dan Pelaksana Bangunan Gedung di dalam mengawal proyek pembangunan di Daerah.
“Petugas K3 tidak hanya sekadar pengawas teknis saja, tetapi petugas K3 berada pada posisi terdepan untuk memastikan di dalam berjalannya pekerjaan telah memenuhi dan melaksanakan standar keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Dari pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti kegiatan pelatihan akan terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat dan produktif. (Sam)