BALANGA NEWS, Puruk Cahu – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya terus berupaya meningkatkan kompetensi para guru sesuai dengan standar yang diatur dalam Permendikbud Nomor 16 Tahun 2007.
Kepala Disdikbud Mura, Putu Suranta, menjelaskan bahwa ada empat kompetensi utama yang harus dimiliki oleh setiap guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
“Kita mengharapkan empat kompetensi ini wajib dimiliki oleh seorang guru dan wajib untuk terus ditingkatkan. Ini menjadi dasar dalam menjalankan tugas mendidik dengan baik,” kata Putu Suranta, Senin (18/11/2024).
Untuk mendukung peningkatan kompetensi tersebut, Disdikbud Mura telah menggelar berbagai program seperti bimbingan teknis (bimtek), pelatihan, dan sosialisasi. Program-program ini dirancang untuk membantu guru memperluas pemahaman dan pengetahuan mereka sehingga mampu melaksanakan tugasnya secara profesional.
“Ini salah satu upaya kami untuk meningkatkan mutu pendidikan di Murung Raya,” tambahnya.
Putu juga menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi guru berdampak langsung pada kualitas pendidikan di sekolah-sekolah. Ia menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.
“Hal ini sangat berpengaruh nyata terhadap kemajuan pendidikan di masing-masing sekolah,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Putu menyampaikan terima kasih kepada Balai Guru Penggerak (BGP) Kalimantan Tengah yang telah memberikan bantuan melalui program daerah khusus (dasus) untuk guru penggerak. “Dukungan ini sangat berarti bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya. (fe)