BALANGANEWS, PURUK CAHU – Setelah selesai digelarnya seleksi Perangkat Desa melalui Panitia Pelaksana Seleksi Perangkat Desa Pemerintah Desa (Pemdes) Oreng, Kecamatan Tanah Siang Selatan (TSS), Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu lalu.
Pemerintah Desa (Pemdes) Oreng melalui Kepala Desa (Kades) Oreng pada hari ini, Jum’at (9/5/2025) gelar Pengambilan Sumpah Janji atau Pelantikan Perangkat Desa Oreng yang bertempat di Kantor Desa Oreng Kecamatan Tanah Siang Selatan (TSS), Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Tujuan adanya Pelantikan Perangkat Desa yang adalah untuk secara mengambil secara resmi sekaligus mengukuhkan posisi dan tanggung jawab mereka pada saat menjalankan tugas di dalam Pemerintahan Desa (Pemdes) langsung dihadiri oleh Camat Tanah Siang Selatan (TSS), Andreas beserta jajaran yang juga sekaligus adalah Kepala Wilayah dan Pembina Pemerintahan Desa (Pemdes) di Wilayahnya.
Saat ditanyakan langsung Balanganews.com dan awak media lain kepada Camat, dirinya mengatakan “Pelantikan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa Perangkat Desa yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri agar dapat segera melaksanakan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa Oreng,”.
Tambah Andreas, Pelantikan Perangkat Desa merupakan sebuah momentum penting yang menjadi tonggak keberlanjutan Pemerintahan lokal.
“Proses ini tidak hanya menandai pergantian atau mengisi kekosongan dalam struktur Pemerintahan Desa (Pemdes), akan tetapi juga melambangkan adanya harapan akan terjadi perubahan positif yang akan dibawa oleh Perangkat Desa yang baru,” lebih dalam Camat Tanah Siang Selatan (TSS) ini menjelaskan kepada Balanganews.com dan awak media lain. (Sam)