BALANGANEWS, PURUK CAHU – Plt. Camat Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Niko Santoro, S.Pt yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) II Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sukses telah memfasilitasi pertemuan antara warga masyarakat Desa Tumbang Naan dengan PT. DAYA BUMINDO KARUNIA (DBK), pada hari ini, Rabu (2/7/2025) yang dimulai pagi sampai dengan siang waktu setempat.
Pertemuan tersebut berkaitan dengan sengketa pembebasan lahan milik warga Desa Tumbang Naan, Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan mengambil tempat di Aula Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya (Mura), dihadiri dan dipimpin langsung untuk membuka acara pertemuan oleh Staf Khusus (Stafsus) Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Hendri Midel Yoseph, Kapolsek Kecamatan Sumber Barito, Kepala Desa (Kades) Tumbang Naan, Darius serta masyarakat Desa Tumbang Naan dan tamu undangan lainnya.
Niko Santoro menyampaikan, pertemuan hari ini memfasilitasi pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya serta sebagai tindak lanjut dari penyampaian aspirasi warga masyarakat Desa Tumbang Naan yang terkait dengan lahan yang telah dibebaskan oleh pihak PT. DBK dengan luas sebesar 800 Hektare pada bulan April Tahun 2025 yang telah berlalu kepada 413 orang atau 243 Kepala Keluarga (KK) masyarakat yang terdata berkerja dan tinggal di wilayah Desa Tumbang Naan.
Niko berharap semoga dengan adanya pertemuan ini, akan ada titik terang untuk tahap penyelesaian yang dikarenakan agar masyarakat yang hadir tidak mau lagi ada permasalahan terkait masalah pembebasan lahan yang dilakukan oleh PT. DBK di Desa Tumbang Naan.
“Kita berdoa semoga dengan adanya pertemuan ini dapat memberikan titik terang dan kesepakatan antara kedua belah pihak, sehingga hasil kesepakatan tersebut tidak merugikan salah satu pihak manapun, sehingga dengan kehadiran pihak Perusahaan yang berinvestasi di Desa Tumbang Naan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar,” harap Niko.
Niko juga menyadari bahwa penyelesaian pembebasan lahan oleh pihak Perusahaan dengan masyarakat itu tidak semudah yang dibayangkan banyak orang, akan tetapi dirinya optimis dan percaya bahwa semua tujuan yang baik itu selalu diberikan jalan yang baik juga.
“Penyelesaian pembebasan lahan tersebut tentu butuh waktu juga ya gitu kan, enggak bisa instan seperti itu. Kiranya semua pihak stakeholder terkait membantu dengan pemikiran yang jernih dan dengan itikad nurani kemanusiaan serta perhatian dan kepeduliannya. Hasil pertemuan hari ini diharapkan akan menemukan titik terang dan dengan adanya kami hadir disini menjadi jembatan masyarakat kepada pihak Perusahaan agar aspirasi masyarakat tersampaikan,” tutupnya.(Sam)