Penyerahan 1575 Sertifikat Tanah Bagi Masyarakat Kelurahan Beriwit

Penyerahan 1575 Sertifikat Tanah bagi masyarakat Kelurahan Beriwit secara virtual di Aula Gedung B Lt.03 Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Selasa (5/1/2021)

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Republik Indonesia secara serentak menyerahkan sertifikat tanah di 26 provinsi secara virtual dan terpusat di Istana Negara oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Acara penyerahan ini diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Kepala Kantor Pertanahan, Kapolres Murung Raya, Kepala Dinas KominfoSP, Camat Murung, Lurah Beriwit dan tokoh masyarakat serta 25 orang perwakilan penerima sertifikat yang hadir secara virtual di Aula Gedung B Lt.03 Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Selasa (5/1/2021).

Kepala Kantor Pertanahan Murung Raya, Radianoor Sudiawan menyampaikan, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) di Tahun 2020, jumlah sertifikat tanah yang diserahkan kepada masyarakat Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung sebanyak 1575 sertifikat.

Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph menegaskan, dengan adanya status kepemilikan dan kejelasan hukum atas hak kepemilikan tanahnya berupa sertifikat, maka jangan mudah dijadikan sebagai anggunan untuk kredit konsumtif.

“Saya berharap kepada masyarakat yang sudah memiliki sertifikat, jika itupun terpaksa harus dilakukan tetapi orientasinya harus tetap membangun usaha ke bidang UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah),” kata dia. (ndr)