Camat Seribu Riam Ingatkan Guru untuk Disiplin Mengajar di Wilayahnya

9d23ac64 1d08 40de 8e93 071713fccdc8
Camat Seribu Riam, Roy Chahyadi, S.IP, M.Si saat melakukan sidak di sejumlah sekolah yang ada di Desa Muara Joloi I, Desa Muara II dan Desa Parahau (IST)

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Polemik yang terjadi di Sekolah Dasar (SD) Desa Tumbang Jojang, Kecamatan Seribu Riam belum lama ini, membuat Camat Seribu Riam, Roy Chahyadi, S.IP, M.Si mengambil tindakan tegas dengan turun langsung untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah sekolah yang berada di Muara Joloi I, Muara Joloi II dan Desa Parahau pada Sabtu (4/6/2022).

Sidak yang dilakukan oleh Camat Seribu Riam bersama dengan Korwil Pendidikan tersebut guna mengetahui secara langsung keaktifan guru atau tenaga pendidik untuk disiplin di wilayahnya, meski sebelumnya kegiatan sidak seperti ini juga pernah dilakukan. Salah satunya dengan memanggil Kepala SD Tumbang Jojang beserta guru yang dilaporkan tidak aktif sebelum viralnya di Media Sosial.

“Permasalahan di Desa Tumbang Jojang sudah ditangani oleh pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Mura, sebelumnya kita juga sudah memberikan pembinaan terhadap oknum guru dan kepala sekolah di SD Tumbang Jojang dengan membuat surat pernyataan agar mereka bisa aktif mengajar disana,” ungkap Roy Chahyadi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (5/6/2022).

Dilanjutkan olehnya, apa yang terjadi di SD Tumbang Jojang yang menampilkan sebuah postingan kondisi belajar mengajar dengan melibatkan para orang tua wali murid, menjadi perhatian bagi seluruh tenaga pendidik. Pasalnya profesi guru terutama yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan sebuah tanggungjawab di manapun dirinya bertugas.

“Kedepannya saya akan bertindak secara tegas apabila ada laporan atau pada saat saya monitoring terdapat guru yang tidak aktif, saya secara langsung akan membuat laporan tertulis kepada Bupati dan Disdik Murung Raya,” pungkas Camat Seribu Riam. (rmi/tim)