BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan diikuti sebanyak 35 (tiga puluh lima) di 9 (sembilan) Kecamatan dari 10 (sepuluh) Kecamatan yang ada pada tanggal 9 Juni 2023 mendatang. Salah satunya adalah Desa Juking Pajang Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya (Mura).
Desa Juking Pajang salah satu desa yang ikut dalam kontestasi pada Pilkades serentak tahun 2023. Sesuai tahapannya pada jadwal Pilkades pengumuman dan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa telah dibuka mulai hari ini tanggal 2 Maret sampai dengan 10 Maret 2023.
H. Maman salah satu masyarakat dan putra asli dari desa setempat resmi daftarkan dirinya sebagai Bakal Calon Kepala Desa Juking Pajang setelah menyerahkan berkas persyaratan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) pada hari ini, Kamis Pagi (2/3/2023) waktu setempat di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Juking Pajang. Yang diterima langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa, H. Walmiadi yang biasa disapa H. Adi beserta anggotanya.
H. Maman menyampaikan kepada BALANGANEWS saat ditanyakan melalui telpon whatsappnya mengatakan “memberikan apresiasi kepada panitia yang telah menunggu dirinya untuk memasukkan berkas persyaratan pada hari ini,” ungkap H. Maman.
Kita siap untuk mengikuti dan mematuhi di setiap tahapan kegiatan Pilkades ini.
“Berkas persyaratan telah saya sampaikan dan diteliti langsung kelengkapannya oleh Ketua Panitia dan anggotanya, dan Alhamdulillah lengkap. Tinggal menunggu pengumuman penelitian administrasi, verifikasi dan klarifikasi berkas yang dimulai sejak tanggal 11 Maret sampai dengan 21 Maret 2023,” tutup H. Maman kepada BALANGANEWS. (sam)