Konflik warga dan korporasi
Dalam tahun yang sama, Kementerian Agraria berada di peringkat keempat dalam daftar lembaga yang paling kerap diadukan ke Ombudsman.
Adapun merujuk kajian Komisi Informasi Publik, dalam kurun 2010 hingga 2015, sengketa yang mereka tangani mayoritas berkaitan dengan sektor sumber daya alam.
Peneliti di Indonesian Center for Environmental Law, Astrid Debora Meliala, menilai data HGU yang tertutup selama ini memicu konflik antara masyarakat adat atau penduduk lokal dan korporasi pemegang izin.
Astrid berkata, warga kerap tak tahu bahwa lahan yang mereka garap telah dikuasakan kepada perusahaan melalui skema HGU.
“Mereka tidak pernah tahu siapa yang bertanggung jawab atas suatu lahan atau harus menggugat siapa,” ujarnya.
Lebih dari itu, Astrid menilai polemik HGU dalam debat pilpres terjadi karena pemerintah selama ini berkeras mengklasifikasi data HGU sebagai informasi rahasia.
Akibatnya, kata dia, pemaparan data lahan HGU milik Prabowo dianggap sebagai ‘serangan personal’.
“Ini konsekuensi, pihak Prabowo menggunakan dasar berpikir Kementerian Agraria dan BPN untuk melaporkan Jokowi ke Bawaslu,” ujarnya. (BBC Indonesia)