• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Perlindungan Wartawan
  • Indeks
Sabtu, 2 Juli 2022
Balanganews.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Ekonomi » Pemerintah Akan Segera Tagih 20 Persen Areal Konsesi Untuk TORA

Pemerintah Akan Segera Tagih 20 Persen Areal Konsesi Untuk TORA

24 Oktober 2019 - 11:32 WIB
707 Kali Dibaca
0
8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

JAKARTA – Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Herban Heryandana mengatakan pemerintah sedang mematangkan penagihan 20 persen areal hutan di konsesi untuk Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

“Sedang dibahas penagihannya bagaimana. Karena definisi KLHK, Kementerian Pertanian dan Kementerian ATR/BPN juga ada masing-masing, maka disamakan dulu definisinya untuk yang 20 persen itu,” kata Herban dalam diskusi Pojok Iklim bertema Penanganan Sawit dalam Kawasan Hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Menurut dia, sekitar 980.000 hektare dicadangkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari Hutan Produksi Konversi, dan ini sudah diberikan ke tim terpadu untuk diproses lebih lanjut.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki kebijakan alokasi sumber daya hutan perkebunan kelapa sawit dalam rangka membangun desa.

Kebijakan pertama, yakni alokasi 20 persen areal kebun masyarakat yang berasal dari pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan besar sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.96/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018, yang sebenarnya sudah dimulai sejak Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.17/Menhut-II/2011.

Kedua, permohonan pelepasan kawasan hutan dapat dilakukan oleh badan usaha, pemerintah, kelompok masyarakat, perorangan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut.

Ketiga, kebun rakyat dalam kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) tidak produktif sebagai sumber TORA sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.17/2018 tentang TORA jo Permen LHK Nomor P.42/2019 melalui pencadangan pelepasan HPK tidak produktif untuk TORA setelah direkomendasikan oleh tim terpadu.

Sebelumnya Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK Sigit Hardwinarto sempat mengatakan pemegang konsesi perkebunan tidak dapat berkelit apabila pemerintah meminta 20 persen lahannya untuk diberikan kepada masyarakat.

Sekalipun kawasan hutan tersebut telah menjadi areal perkebunan dan menjadi areal penggunaan lain (APL), kewajiban distribusi 20 persen areal perkebunan itu sudah diketahui oleh kementerian/lembaga terkait. (ant/ari)

Berita Terkait

  • Polemik HGU Karena Pemerintah Rahasiakan Kepemilikan Lahan
  • Ketua DPRD Kota: Sengketa Pertanahan Semakin Marak
Tags: agraria
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Pimpin Rapat Perdana, Menteri PPPA Ayu Bintang Langsung Ingatkan Hal Ini

Berita Berikutnya

Pemko Palangka Raya Dapat Kuota 254 Formasi CPNS

Berita Berikutnya

Pemko Palangka Raya Dapat Kuota 254 Formasi CPNS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Cara Praktis Hilangkan Bruntusan di Wajah

    Cara Praktis Hilangkan Bruntusan di Wajah

    799 Bagikan
    Bagi 320 Tweet 200
  • Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Anggota Polisi Dilaporkan

    608 Bagikan
    Bagi 243 Tweet 152
  • Rektor UPR Dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalteng

    545 Bagikan
    Bagi 218 Tweet 136
  • Antusias Penonton Membeludak, Ini Harapan Kepala UPT. Taman Budaya Kalteng

    289 Bagikan
    Bagi 116 Tweet 72
  • Puisi: Menyambut Hari Kemenangan

    288 Bagikan
    Bagi 115 Tweet 72

BALANGANEWS.com

Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Selengkapnya...

Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Pemberitaan Ramah Anak

logo amsi putih
LOGO VERIFIKASI

© 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi

© 2021 Balanganews.com.

Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru    OK No thanks