Jumat, 2 Juni 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
      • Kabupaten Asahan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Timur
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
      • Kabupaten Asahan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Timur
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com
Home Ekonomi

Pemerintah Akan Segera Tagih 20 Persen Areal Konsesi Untuk TORA

24 Oktober 2019 - 11:32 WIB
4 0
0
8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TelegramEmail

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota: Sengketa Pertanahan Semakin Marak

Polemik HGU Karena Pemerintah Rahasiakan Kepemilikan Lahan

JAKARTA – Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan Herban Heryandana mengatakan pemerintah sedang mematangkan penagihan 20 persen areal hutan di konsesi untuk Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

“Sedang dibahas penagihannya bagaimana. Karena definisi KLHK, Kementerian Pertanian dan Kementerian ATR/BPN juga ada masing-masing, maka disamakan dulu definisinya untuk yang 20 persen itu,” kata Herban dalam diskusi Pojok Iklim bertema Penanganan Sawit dalam Kawasan Hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Menurut dia, sekitar 980.000 hektare dicadangkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari Hutan Produksi Konversi, dan ini sudah diberikan ke tim terpadu untuk diproses lebih lanjut.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki kebijakan alokasi sumber daya hutan perkebunan kelapa sawit dalam rangka membangun desa.

Kebijakan pertama, yakni alokasi 20 persen areal kebun masyarakat yang berasal dari pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan besar sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.96/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018, yang sebenarnya sudah dimulai sejak Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.17/Menhut-II/2011.

Kedua, permohonan pelepasan kawasan hutan dapat dilakukan oleh badan usaha, pemerintah, kelompok masyarakat, perorangan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut.

Ketiga, kebun rakyat dalam kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) tidak produktif sebagai sumber TORA sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.17/2018 tentang TORA jo Permen LHK Nomor P.42/2019 melalui pencadangan pelepasan HPK tidak produktif untuk TORA setelah direkomendasikan oleh tim terpadu.

Sebelumnya Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK Sigit Hardwinarto sempat mengatakan pemegang konsesi perkebunan tidak dapat berkelit apabila pemerintah meminta 20 persen lahannya untuk diberikan kepada masyarakat.

Sekalipun kawasan hutan tersebut telah menjadi areal perkebunan dan menjadi areal penggunaan lain (APL), kewajiban distribusi 20 persen areal perkebunan itu sudah diketahui oleh kementerian/lembaga terkait. (ant/ari)

Berita Terkait

  • Polemik HGU Karena Pemerintah Rahasiakan Kepemilikan Lahan
  • Ketua DPRD Kota: Sengketa Pertanahan Semakin Marak
Tags: agraria
Bagi3Tweet2KirimBagiKirim
Berita Sebelumnya

Pimpin Rapat Perdana, Menteri PPPA Ayu Bintang Langsung Ingatkan Hal Ini

Berita Berikutnya

Pemko Palangka Raya Dapat Kuota 254 Formasi CPNS

Berita Berikutnya

Pemko Palangka Raya Dapat Kuota 254 Formasi CPNS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Sekda Kalteng Temui Sekjen Kemendagri

    Sekda Kalteng Temui Sekjen Kemendagri, Laporkan Masalah Ini

    1268 Bagikan
    Bagi 507 Tweet 317
  • Warga Palangka Raya Bisa Rayakan Tahun Baru 2024 di Bundaran Besar

    994 Bagikan
    Bagi 398 Tweet 249
  • Penutupan Kalteng Expo 2023, Hadir 2 Artis Dangdut dan 1 FDJ

    254 Bagikan
    Bagi 102 Tweet 64
  • PORPROV Kalteng 2023 di Kotim Siap Digelar

    198 Bagikan
    Bagi 79 Tweet 50
  • Enam Atlet Catur Kalteng Dapat Gelar Master

    156 Bagikan
    Bagi 62 Tweet 39

BALANGANEWS.com

Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Pemberitaan Ramah Anak
Disclaimer
Privacy Policy

logo amsi putih
LOGO VERIFIKASI

Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
+62 812-5156-827
redaksibalanganews@gmail.com

© 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
      • Kabupaten Asahan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Timur
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi

© 2021 Balanganews.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks