Wabup Asahan Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Antara KPK, Kemendagri, BPKP dan Pemda

, ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi antara Komisi Pemberantasan (KPK) dengan Kementerian Dalam Negeri RI (), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP) dan Pemerintah Daerah di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi di Aula Tengku Rizal Nurdin Lt. II, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (27/3/2024).

Pembukaan Rakor ini ditandai dengan gong oleh Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin.

Dipembukaan Rakor tersebut Pj Gubernur Sumatera Utara mengatakan, banyak hal yang sudah dicapai pada tahun 2023. Semuanya itu, merupakan hasil kerja bersama. Kendati demikian, Pemprov Sumut juga akan terus melakukan perbaikan, melalui dukungan KPK dan Pemerintah Pusat, serta Forkopimda dan instansi vertikal yang ada di Sumut.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga terus memperkuat implementasi SIPD yang sudah dikembangkan oleh Kemendagri. SIPD membuat data perencanaan, penganggaran, belanja, dan realisasi menjadi terintegrasi, sehingga bisa memantau alokasi anggaran untuk penanganan stunting atau kemiskinan dengan tepat dan cepat yang tersebar di berbagai kegiatan lintas OPD,” ungkap Hasanuddin pasca menerima penghargaan kategori Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk aspek pengadaan barang dan jasa, Hasanuddin mengatakan, akan terus mengembangkan sistem pengadaan barang jasa dengan sistem e-Catalog, penataan barang milik daerah, pendataan, pengadministrasian, dan pengusaan aset daerah agar tidak dikuasai oleh pihak-pihak ketiga.

“Kerja sama dengan BPN dengan hasil banyaknya bidang tanah yang sudah disertifikatkan, pengembangan pemanfaatan barang milik daerah dengan konsep best use dan high use. Untuk aspek perizinan, kami akan terus mengembangkan sarana prasarana, regulasi dan penguatan sdm yang kompeten dan berintegritas. Mendorong optimalisasi pelayanan mal pelayanan publik di empat kabupaten kota,” terang Hassanudin.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi , Didik Agung Widjanarko, mengajak semua pihak untuk berintrospeksi diri terkait cerminan korupsi yang ada. Seperti di tingkat negara pada tahun 2022, Indonesia memeroleh nilai 34 dengan rangking 110 dari 190 negara. Nilai ini tidak mengalami perubahan pada tahun 2023, yang nilainya juga 34 dengan rangking 115.

“Semakin sedikit, semakin mendekati tingkat korupsi makin tinggi. Kita perbaiki ini lebih baik lagi. Dari transparansi Indonesia, sektor politik Pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan terintegritas, pada sektor praperadilan dan penegakan tidak ada kekuatan intervensi, untuk sektor ekonomi dan bisnis adanya perbaikan iklim usaha, kemudian kebebasan orang untuk menyampaikan pendapat hal-hal yang tidak sejalan dengan pemerintah. Ini yang menjadi rekomendasi untuk perbaikan ke depannya,” ujarnya.(Perwira)