Tidak Ada Penghapusan Pendidikan Agama

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan, Feriso, SE

, – Tidak ada penghapusan mata pelajaran agama di semua jenjang sekolah, baik SD, SMP maupun SMA. Demikian kata Kepala (Disdik) Kabupaten , Feriso, SE kepada sejumlah awak media, Rabu pagi (27/3/2024), di ruang kerjanya.

Mengacu pada pernyataan tersebut menurutnya, pemberlakuan masih tetap diajarkan mata pelajaran pendidikan agama di semua sekolah di seluruh Indonesia tetap berjalan seperti biasa. Artinya, mata pelajaran agama di semua sekolah tidak dihapus.

“Mendikbud RI juga menyatakan tidak pernah menghapus mata pelajaran pendidikan agama di semua jenjang sekolah di Indonesia,” kata Feriso.

Karena, pendidikan agama menurut Feriso bukan hanya hal yang sangat penting, namun juga merupakan hal esensial bagi pendidikan bangsa kita. Dan isu penghapusan mata pelajaran pendidikan agama itu hanya merupakan salah satu disinformasi saja.

Salah satu bukti bahwa mata pelajaran pendidikan agama tetap diajarkan di semua jenjang sekolah, dari SD, SMP hingga SMA, sekolah-sekolah di , utamanya jenjang SD dan SMP sesuai kewenangan Disdik Kabupaten Katingan antara bulan Mei hingga Juni 2024 mendatang akan mengadakan Ujian Sekolah (US).

“Dalam US tersebut, diuji juga mata pelajaran pendidikan agama,” ujarnya.

Terkait dengan mata pelajaran agama ini menurutnya, bukan saja mengatur tentang kewajiban tata cara beribadah kepada Tuhannya, tapi juga mengajarkan akhlak, norma dan etika kepada sesama umat seagama dan kepada sesama umat yang berlainan agama dan kepercayaannya.

“Kesimpulannya, mata pelajaran pendidikan agama di sekolah tidak pernah ada rencana pemerintah menghapusnya. Tapi tetap dilanjutkan seperti biasa,” tandas mantan kepala ini. (abu)