Penyelesaian Batas Kabupaten Kapuas-Batola Ditunda

18 9

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng menggelar rapat penyelesaian batas dengan Pemprov Kalsel, tepatnya antara Desa Banama, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalteng dengan Desa Karya Jadi, Kecamatan Tabukan, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel.

Rapat musyawarah tersebut digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng Katma F. Dirun, dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalsel Nurul Fajar Desira, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Barito Kuala H. Zulkipli Yadi dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kapuas Ilham Anwar.

Di dalam sambutannya, Katma mengatakan persoalan tata batas ini menjadi persoalan di seluruh Indonesia, tidak hanya di Kalteng dan Kalsel.

“Permasalahan ini sangatlah kompleks, tidak hanya dihadapi di tingkat daerah provinsi maupun kabupaten/kota, tetapi juga dihadapi oleh masyarakat yang berada di wilayah tata batas,” ujar Katma.

Di dalam rapat ini beber Katma, ada beberapa kesepakatan yang perlu dilakukan kembali dengan menghadirkan masing-masing kepala daerah bersangkutan, yakni Bupati Kabupaten Kapuas dan Bupati Kabupaten Barito Kuala (Batola).

“Progres hari ini sudah cukup bagus, namun ada kesepakatan-kesepakatan lagi yang harus disepakati oleh pejabat yang lebih tinggi lagi dalam hal ini kepala daerah masing-masing, yakni Bupati Batola dan Bupati Kapuas,” ucapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil rapat hari ini ada beberapa kesepakatan dan penawaran yang ditawarkan antara Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Batola, seperti mengukur kembali garis batas daerah masing-masing.

“Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalsel sepakat ulun melaksanakan pertemuan kembali, pada awal juli dengan menghadirkan masing-masing Kepala Daerah Kabupaten Kapuas dan Batola, serta Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel dan Kalteng, yang pelaksanaannya di Kota Banjarmasin,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalsel, Nurul Fajar Desira menuturkan, bahwa pihaknya sepakat seperti apa yang tertuang dalam berita acara rapat pada hari ini, yakni akan melaksanakan rapat kembali yang dihadiri oleh pejabat yang lebih tinggi lagi.

“Kami berharap hasilnya bisa membawa kebaikan bagi kita semua,” pungkasnya.

Adapun Desa yang menjadi permasalahan, yakni Desa Banama Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah dengan Desa Karya Jadi, Kecamatan Tabukan, Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan. (asp)