BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengatakan, pelibatan Masyarakat Peduli Api (MPA) di desa-desa yang ada di Kalteng dalam pencegahan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) perlu dimaksimalkan.
“Pelibatan MPA perlu dimaksimalkan supaya kasus Karhutla tidak terjadi. Kalau terjadi memang yang namanya api sulit dipadamkan. Bagaimana agar mengupayakan agar tidak terjadi. Daripada memadamkan lebih baik mencegah,” kata Rawing, Selasa (13/6/2023).
Menurutnya, MPA merupakan lembaga pertama yang menangani api jika terjadi Karhutla di wilayahnya masing-masing. Karena jika mengharapkan lembaga yang dibentuk di Kabupaten dan Provinsi, maka tak langsung operasional.
Selain itu, terkait dengan pembukaan lahan dengan cara membakar, Duwel Rawing menyebutkan, saat ini sudah ada Perda-nya yang mengatur mengenai hal tersebut.
Dalam Perda tersebut, sebut Duwel yakni tidak boleh membakar boleh lahan gambut, membakar dengan izin dan ada kewajiban untuk menyiapkan sekat bakar serta menyiapkan kelompok yang menjaga pada saat pembakaran.
“Kalau-kalau itu (Perda) betul-betul diterapkan lahan gambut tidak boleh sama sekali dibuka untuk lahan perkebunan dan sebagainya saya kira tinggal menghormati saja. Kalau tidak menghormati itu ada sanksinya, yang sanksinya banyak manut ke Undang-Undang. Kita tidak mengatur sendiri, tetapi kepada undang-undang yang sanksinya agak berat,” ungkapnya. (asp)