Sepuluh Orangutan Dilepasliarkan ke TN Bukit Baka Bukit Raya

10 orangutan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Masih dalam suasana peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) kembali melepasliarkan sepuluh orangutan ke hutan alami di kawasan TNBBBR, Rabu (14/6/2023).

Sebelum dilepasliarkan ke hutan TNBBBR, kesepuluh orangutan yang terdiri dari 2 jantan dan 8 betina ini menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng. Kegiatan pelepasliaran ini juga sekaligus meresmikan pondok monitoring orangutan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Hiran, yang bernama Himba Pambelum.

Kepala BKSDA Kalteng, Sadtata Noor Adirahmanta menyampaikan, upaya konservasi satwa liar dari waktu ke waktu menghadapi tantangan yang semakin besar sehingga perlu didukung oleh semua pihak.

“Pemerintah berkomitmen untuk melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia melalui upaya konservasi yang sistematis, yakni perlindungan sistem pendukung kehidupan, pelestarian keanekaragaman spesies dan ekosistemnya serta pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Salah satu upaya pelestarian keanekaragaman hayati di antaranya melalui kegiatan pelepasliaran satwa, khususnya orangutan hasil rehabilitasi ke habitat aslinya,” ucapnya.

Sadtata menjelaskan, Orangutan sebagai salah satu flagship species yang menjadi prioritas KLHK, keberadaannya di alam harus tetap terjaga melalui berbagai upaya konservasi agar berkembangbiak dengan baik.

Dengan meningkatnya pemahaman bersama terkait pentingnya pelestarian satwa endemik Kalimantan yang dilindungi ini serta perlindungan terhadap habitatnya, semoga keutuhan ekosistem hutan tetap terjaga,” ungkapnya.

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Andi Muhammad Kadhafi menambahkan, kegiatan pelepasliaran merupakan proses panjang yang dimulai dari tindakan penyelamatan satwa dilanjutkan dengan rehabilitasi, pelepasliaran dan monitoring untuk memastikan satwa dapat hidup dan berkembang biak di habitatnya.

“Untuk mendukung upaya tersebut, pada kegiatan pelepasliaran kali ini kami kembali meresmikan pondok monitoring orangutan yang berada di jalur Sungai Hiran, Resort Tumbang Hiran, SPTN (Seksi Pengelolaan Taman Nasional) Wilayah II, Kalimantan Tengah. Dengan adanya pondok monitoring orangutan diharapkan kedepannya proses kegiatan pelepasliaran akan berjalan lebih baik karena didukung sarana dan prasarana yang memadai,” ungkapnya.

Andi menambahkan, sejak tahun 2016, Balai TNBBBR bekerja sama dengan Balai KSDA Kalimantan Tengah dan Yayasan BOS telah melepasliarkan sebanyak 189 individu orangutan. Dengan pelepasliaran 10 individu kali ini maka total yang telah dilepasliarkan sejumlah 199.

Sementara itu, CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite mengatakan, pelepasliaran kesepuluh orangutan ini merupakan pelepasliaran kedua yang dilakukan Yayasan BOS pada tahun 2023 ini.

“Di pusat rehabilitasi kami, saat ini masih terdapat sekitar 400 orangutan yang direhabilitasi untuk siap hidup bebas dan mandiri di hutan. Melalui kerja bersama yang melibatkan semua pihak serta pemangku kepentingan,perlindungan serta pelestarian orangutan akan semakin berkembang dan terjaga, begitu pula ekosistem hutan pun akan semakin sehat sehingga banyak manfaat yang tersedia dan kita tuai bersama,” jelasnya.

Agar ekosistem ini berkembang, tambah Jamartin, mereka membutuhkan adanya orangutan, dan sebagai gantinya, mereka memberi kita manusia udara yang segar, air bersih, serta iklim yang teratur.

orangutan

“Pelepasliaran orangutan yang merupakan aset negara yang dilindungi oleh undang-undang ini adalah perwujudan semangat kerja bersama yang tak kenal lelah dan terpadu serta berlangsung dalam jangka panjang bagi konservasi orangutan yang dilakukan oleh Balai KSDA Kalimantan Tengah, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, dan Yayasan BOS sebagai upaya perlindungan dan pelestarian orangutan di Kalimantan,” tandasnya. (asp)