Dewan: Segera Tuntaskan Data Cagar Budaya

9f370a73 7432 4a7a bbfb efefef75fed4

BALANGANEWS, – Ketua Komisi C Palangka Raya M Hasan Busyairi, meminta pemerintah kota melalui Dinas Kebudayaan dan , untuk segera menyelesaikan pendataan cagar budaya.

“Terkait penyelesaian pendataan cagar budaya ini, menjadi salah satu poin rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap ,” katanya, Selasa (9/5/2023).

Selain segera menyelesaikan pendataan cagar budaya, juga harus optimal melakukan pembenahan terhadap pengelolaan museum.

“Perlu pembenahan terhadap pengelolaan museum mengingat status gedungnya masih milik Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan),” bebernya.

Kembali lagi terkait pentingnya pendataan cagar budaya ini lanjut Hasan, maka tidak lain sebagai upaya melindungi keberlangsungan cagar budaya yang ada di Palangka Raya secara berkelanjutan.

Harus disadari, pengelolaan cagar budaya itu sangat perlu dilakukan agar nilai-nilai yang ada di wilayah Kota Palangka Raya tetap terjaga, tidak rusak dan juga hilang.

“Contohnya Pesanggarahan Tjilik Riwut, harus bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Bahkan bisa difungsikan menjadi sebuah museum,”pungkasnya. (oje)