Dua PT Akan Diubah Menjadi Perseroan Daerah

16b

BALANGANEWS, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Provinsi Kalimantan Tengah () menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2023, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (4/7/2023).

ADE S

Rapat tersebut dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kalteng, H. . Di dalam arahannya, Wiyatno mengatakan, rapat paripurna tersebut dengan agenda mendengarkan Pidato Pengantar Kalimantan Tengah terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Adapun rencana Perda tersebut sebut Wiyatno, yakni Perubahan Bentuk Perseroan Terbatas Jamkrida Kalimantan Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.

Selanjutnya, Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah. Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalimantan Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.

“Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Provinsi Kalimantan Tengah, Tahun Anggaran 2022,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. beserta jajaran, dan jajaran Wakil Ketua serta Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. (asp)