Rusuh di PT. BJAP Seruyan, Ini Kata Polda Kalteng

Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji
Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Unjuk rasa berakhir bentrok terjadi di PT. Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) Desa Suka Mandang dan Desa Rantau Pulut, Kabupaten Seruyan, Kamis (6/7/2023).

Dalam video yang beredar terlihat jika massa melakukan perlawanan kepada ratusan personel kepolisian yang kala itu melakukan pengamanan.

Besarnya jumlah massa yang melakukan unjuk rasa bahkan berujung pada pengrusakan sejumlah sarana kantor di PT. BJAP dan armada kepolisian. Dilaporkan jika mobil dinas Kapolres Seruyan dan tiga unit mobil dari Polda Kalteng tak luput dari pengrusakan oleh massa.

ADE S

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan bentrok terjadi setelah massa menuntut 20 persen plasma kepada perusahaan PT BJAP dan meminta dipertemukan dengan bupati dan SKPD Kabupaten Seruyan. Bentrok juga dipicu adanya enam warga yang diamankan kepolisian karena diduga melakukan pencurian buah sawit.

“Dua personel terluka karena terkena lemparan dan ada juga yang keseleo. Dari warga satu mengalami luka memar karena ada upaya paksa dari personel karena perlawanan,” ucapnya, Jumat (7/7/2023).

Ia menerangkan, situasi terakhir di Kawasan PT. BJAP sudah berangsur kondusif. Dimana Polda Kalteng dan Polres Seruyan telah melakukan penjagaan di Kawasan tersebut. Setidaknya ada 300 personel yang dikerahkan untuk pengamanan.

“Untuk enam warga yang sebelumnya diamankan telah dilepas setelah mediasi dilakukan. Upaya koordinasi kita lakukan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas susulan,” terangnya.

Erlan mengungkapkan saat ini unsur Polda Kalteng dan Polres Seruyan telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas Kamtibmas kembali terjaga, seperti melakukan koordinasi dan penggalangan terhadap tokoh-tokoh masyarakat dan potensi masyarakat yang memiliki pengaruh di desa Kecamatan Seruyan Tengah.

Melakukan koordinasi dengan Pemda Seruyan serta unsur legislatif baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Kemudian meminta eksekutif, legislatif dan para investor duduk bersama untuk melakukan mediasi serta pemberian edukasi bagi warga masyarakat yang terdampak oleh berdirinya PBS, baik dalam bentuk plasma maupun pola kemitraan lainnya yang sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Terakhir kita melaksanakan analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan unjuk rasa di PT. BJAP Seruyan. Terkait pengrusakan armada kita masih lakukan pendalaman, jika ada unsur pidana tentunya akan dilakukan penyelidikan,” tegasnya. (yud)