Pinjol Menjadi Sektor Paling Banyak Dikonsultasikan ke OJK Kalteng

1722
Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat, Juni 2023 telah menerima 709 permintaan layanan, di antaranya 69 untuk layanan pemberian informasi kepada konsumen, 39 pengaduan dan 601 layanan dalam bentuk pertanyaan konsumen.

“Berdasarkan layanan pengaduan tersebut, sektor yang paling banyak dikonsultasikan adalah terkait Fintech Pinjaman Online dan Perusahaan Pembiayaan,” kata Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy, Rabu (12/7/2023).
ADE S
Perkembangan hasil dari layanan pengaduan konsumen tersebut, sambung Otto, tercatat 32 pengaduan dengan status selesai dan 7 masih aktif.

Selain itu, tambahnya, Kantor OJK Provinsi Kalteng juga telah menerima sebanyak 97 layanan konsumen secara walk-in yang terdiri dari 65 pengaduan dan sisanya 32 layanan informasi, telah terselesaikan secara langsung pada saat konsumen melakukan konsultasi.

“Konsultasi dan pengaduan konsumen didominasi permasalahan terkait kredit, agunan, asuransi serta pinjaman online,” ujar Otto.

Selain itu, dalam rangka pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK Provinsi Kalteng bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) Daerah Kalimantan Tengah telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi untuk membahas terkait dengan penanganan Investasi Ilegal yang marak terjadi di Indonesia khususnya di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Selain itu juga telah dilakukan edukasi dan pemahaman tentang waspada investasi melalui kegiatan sosialisasi,” imbuhnya.

Selain itu, beber Otto, Per 31 Mei 2023, OJK Provinsi Kalteng telah melaksanakan 55 kegiatan edukasi dan literasi keuangan yang menjangkau sekitar 2.713 orang peserta yaitu kepada berbagai lapisan masyarakat yang berada di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, di antaranya berupa kegiatan Sosialisasi dan Edukasi, pemanfaatan media sosial seperti live Instagram.

“OJK mengajar sebagai dosen tamu, edukasi akses keuangan bagi pelaku usaha, kontraktor, penyandang disabilitas, serta berbagai lapisan masyarakat lainnya,” demikian Otto. (asp)