Pemprov Kalteng Sambut Baik Revisi UU Perkoperasian

edy
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik terkait dengan revisi Undang-Undang Perkoperasian sebagai pengganti UU No.25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

“Kita menyambut baik revisi undang-undang tersebut, karena tentunya revisi UU tersebut sudah memperhatikan berbagai aspek, dan kejadian mendalam sesuai dengan perkembangan zaman sekarang ini,” ucap Edy usai memimpin upacara peringatan Hari Koperasi yang ke-76 lingkup Pemprov Kalteng, Rabu (12/7/2023).
ADE S
RUU Perkoperasian ini, kata Wagub, dirancang untuk mendorong koperasi lebih adaptif terhadap perubahan dan perkembangan ekonomi, teknologi, sosial dan budaya secara global.

“Dengan adanya pembaharuan UU Perkoperasian ini, kita berharap koperasi mampu menjawab tantangan zaman dan memiliki daya saing dan daya sanding yang besar,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, berbagai isu strategis telah dimuat dalam RUU tersebut seperti pembaruan ketentuan modal koperasi, lapangan usaha koperasi berdasar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) (ada 1790 pilihan), adopsi teknologi digital dalam tata kelola dan usaha, modernisasi kelembagaan, pengaturan khusus tentang usaha simpan pinjam, rekognisi koperasi Syariah dan afirmasi kepada koperasi sektor riil.

“Selain itu yang baru dan mendasar adalah pengaturan tentang pilar-pilar ekosistem koperasi, yang melibatkan banyak lembaga pendukung dan profesi penunjang perkoperasian. Serta pengaturan tentang sanksi pidana untuk meningkatkan pelindungan terhadap badan hukum koperasi dan anggotanya. Kami meyakini wajah koperasi Indonesia akan berubah 5-10 tahun mendatang setelah UU tersebut disahkan,” tegas Edy.

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Norhani mengatakan, bahwa pihaknya juga menyambut baik adanya revisi undang-undang Perkoperasian tersebut, karena adanya revisi itu tandanya adanya perbaikan dan penyesuaian dari yang sebelumnya.

“Jadi kita dukung terus Pemerintah dalam rangka pembenahan Perkoperasian yang ada di Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah,” tandasnya. (asp)