BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perluasan Kesempatan Kerja Tahun 2023, yang diselenggarakan di Aula Hotel Nascar Family Palangka Raya, Kamis (27/7/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun.
Kesempatan itu, Katma mengatakan,bahwa forum ini dapat menghasilkan beragam upaya yang ditujukan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam pelaksanaan program, kegiatan, maupun anggaran bidang ketenagakerjaan.
“Esensi pertemuan ini menuntut kita agar kinerja pelaksanaan program maupun kegiatan dapat optimal dan akuntabel serta dilakukan bersama-sama, koordinatif antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah,” katanya.
Katma menyebutkan, saat ini Pemerintah Pusat akan melakukan perubahan status tenaga kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi harus melakukan mitigasi dan rancang program, bilamana tenaga kontrak yang tersebar di seluruh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak semuanya diangkat menjadi PPPK, maka kita harus mengambil langkah preventif sejak saat ini agar tidak mempengaruhi indeks pengangguran serta tetap mempertahankan kesejahteraan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan perekonomian Kalteng bulan Mei tahun 2023 yang dikeluarkan Bank Indonesia Perwakilan Kalteng, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Provinsi Kalteng pada Februari 2023 sebesar 68,7 persen, meningkat dibandingkan Agustus 2022 sebesar 67,2 persen. Hal ini seiring meningkatnya penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian, perdagangan, dan jasa.
“Saya mengharapkan agar dapat memberikan ide-ide dan masukan-masukan yang konstruktif serta komparasi setiap program terkait perluasan kesempatan tenaga kerja di instansi masing-masing agar menghasilkan kesepahaman dan kesepakatan untuk mewujudkan peningkatan serapan tenaga kerja di Provinsi Kalimantan Tengah,” tandasnya. (asp)