Pemprov Ikuti Rakorpusda Tentang Efektifitas Pemanfaatan BTT

052ff8a6 46f6 4aee 847f 1dbc2d1a456f

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengikuti Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) dalam rangka Efektivitas Pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk Pengendalian Inflasi Tahun 2023, Kamis (10/8/2023).

Hadir mewakili Pemprov Kalteng secara daring, Staf Ahli Gubernur, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Sri Widanarni dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng.

Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Erliani Budi Lestari memaparkan bahwa inflasi merupakan salah satu indikator penentu keberhasilan pembangunan . Dengan tingkat inflasi yang tinggi, maka mengakibatkan daya beli masyarakat menjadi menurun terhadap barang/jasa yang dibutuhkan.

Laju inflasi yang tinggi juga akan memberikan dampak terhadap peningkatan kemiskinan. Ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam pengendalian inflasi dan untuk mencapai target sasaran. Ini tentu membutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, untuk bersama-sama mencapai target sasaran.

“Banyak sekali faktor penyebab inflasi, diantaranya ketidakpastian global, kemudian pasokan antar wilayah, serta iklim dan cuaca termasuk ancaman el nino. Untuk itu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus terus menerus melakukan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan inflasi ke depan,” kata Erliani.

Lanjutnya, untuk mengendalikan inflasi pemerintah melakukan strategi yang disebut dengan Strategi 4K, yaitu Keterjangkauan Harga dengan menjaga daya beli masyarakat dengan bansos, subsidi, , stabilisasi nilai tukar rupiah, percepatan realisasi dan refocusing APBN dan APBD.

Selanjutnya, Ketersediaan Pasokan dengan menjaga cadangan , penguatan kerja sama daerah, korporatisasi , dan peningkatan produktivitas via pembangunan estate. Kelancaran Distribusi, dengan perluasan pemasaran melalui , inovasi sistem logistik, pembangunan sistem logistik daerah, dan mendorong kemitraan industri dengan petani.

Kemudian, Komunikasi Efektif dengan penguatan koordinasi TPIP-TPID, penguatan data pangan, perluasan pemanfaatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis sebagai landasan kebijakan TPID, dan peningkatan validitas dan kesinambungan pangan.

“Kementerian Dalam Negeri meminta Kepala Daerah merespon inflasi di daerah melalui penggunaan BTT yang terdapat di dalam APBD. Ketentuan penggunaan BTT yaitu, yang pertama hanya digunakan untuk keperluan mendesak, kedua, jika anggaran belum tersedia, dan yang ketiga, BTT digunakan jika anggaran belum tercukupi,” tandasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni mengatakan, bahwa rakor ini terkait dengan pemanfaatan dana BTT untuk pengendalian inflasi.

“Tadi disampaikan, Gubernur dan Bupati/Walikota dapat menggunakan dana ini untuk situasi yang mendesak. Selain untuk penanggulangan bencana, dana tersebut juga bisa untuk pengendalian inflasi. Kemudian disampaikan juga, kepada Kepala Daerah diharapkan untuk bisa memaksimalkan dana tersebut untuk penanganan inflasi di daerahnya masing-masing,” ungkapnya. (asp)