Bappedalitbang-Inspektorat Kalteng Sosialisasikan Pencegahan Korupsi

WhatsApp Image 2023 08 11 at 1.31.54 PM

, PALANGKA RAYA – Badan Perencanaan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) bekerjasama dengan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Sosialisasi Gratifikasi dan Pencegahan Tindak Pidana di Lingkungan Bappedalitbang setempat, Kamis (10/8/2023).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaporan mengenai gratifikasi serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi kepada pejabat dan pegawai.

Sekretaris Kepala , Maulana Akbar, yang mewakili Kepala Bappedalitbang Kalteng mengatakan, bahwa gratifikasi perlu dilaporkan karena korupsi sering berawal dari kebiasaan yang tidak disadari pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negara. Misalnya penerimaan hadiah dalam suatu acara pribadi atau menerima pemberian fasilitas yang tidak wajar.

“Hal akan menjadi kebiasaan bila dibiarkan terus berlangsung, sehingga dapat mengakibatkan kinerja dan pengambilan keputusan dari pegawai negeri atau penyelenggara negara akan terpengaruh,” sambungnya.

Maulana menuturkan, menyosialisasikan aturan gratifikasi kepada seluruh pegawai serta mitra kerja secara berkesinambungan termasuk memproses secara internal pelanggaran terhadap aturan gratifikasi dan menjatuhkan sanksi, merupakan kewajiban setiap instansi pemerintah.

“Keberhasilan pengendalian gratifikasi ditunjukkan dengan terciptanya budaya anti gratifikasi, yaitu suatu cara hidup di masyarakat untuk tidak memberikan dan tidak menerima gratifikasi sehubungan dengan jabatan, tugas atau kewenangan seseorang,” imbuhnya.

Ditambahkan Maulana, sosialisasi merupakan bentuk komitmen anti korupsi sekaligus upaya Kepala Bappedalitbang untuk meningkatkan internalisasi kepada pejabat dan staf Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, agar mempunyai pemahaman yang memadai terkait gratifikasi dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Auditor Muda , Rickson B.B. Sirait dan timnya dalam pemaparan mengatakan, bahwa ada empat penyebab korupsi menurut Teori Gone (Jack Bologna) yaitu Greedy (Keserakahan), Opportunity (Kesempatan), Need (Kebutuhan), dan Exposure (Pengungkapan dan akibat adanya korupsi berdampak pada berbagai sektor seperti pembangunan, , , kesehatan dan ).

“Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya dan untuk pengendaliannya dibentuklah Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG),” tandasnya. (asp)