Karutan Palangka Raya Pastikan Tidak Bedakan Perlakuan Ben Brahim

IMG 20230826 WA0042(1)
Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIA Palangka Raya, Ma'ruf Prasetyo Hadianto

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIA Palangka Raya, Ma’ruf Prasetyo Hadianto menegaskan, bahwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya tidak ada perlakuan khusus saat berada dalam tahanan.

“Untuk perlakuan, tidak ada perlakuan khusus, dan yang bersangkutan berbaur dengan tahanan dan narapidana lainnya,” ungkap Ma’ruf Prasetyo di Palangka Raya, Sabtu (26/8/2023).

Ma’ruf menjelaskan, pihaknya tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap seluruh tahanan termasuk juga kepada para pejabat yang berada di Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya tersebut.

“Seluruh tahanan yang dikirim para pihak penegak hukum yang lain, semua saat berada di Rutan, yang pertama, semua perlakuannya sama, tidak ada perbedaan perlakuan secara khusus,” tegasnya.

Selain itu, Ma’ruf juga akan memastikan, seluruh tahanan yang datang untuk ditahan di Rumah Tahanan yang ia pimpin harus dalam kondisi sehat.

“Kemudian yang kedua, saat diterima kami pastikan kondisinya harus sehat, dan mungkin saat kondisi kurang sehat, akan mendapatkan catatan kesehatan rekam medis dari seluruh tahanan yang dititipkan di Rutan Palangka Raya,” ungkapnya.

Selain itu, Ma’ruf juga menanggapi mengenai adakah ada permintaan khusus pihak keluarga dari tahanan Ben Ibrahim S Bahat saat berada di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

“Dari keluarga yang bersangkutan tidak ada permintaan khusus,” pungkasnya.

Diketahui, Ben Brahim yang menjadi tahanan KPK tiba di Palangka Raya pada Rabu (23/8/2023) pukul 18:30, yang pada hari Kamis (24/8/2023) dilaksanakan sidang kedua di Pengadilan Negeri Tipikor Palangka Raya. (asp)