PSKH Diterapkan Bagi Kelurahan Masuk Zona Merah

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Palangka Raya saat memberikan imbauan kepada masyarakat

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Untuk mencegah meluasnya Covid-19 di Kota Palangka Raya, Kodim 1016/Plk bersama Tim Gugus Tugas (Gutus) lainnya melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga di Kelurahan Palangka serta mengadakan patroli untuk menjamin terlaksananya Pembatasan Sosial Kelurahan Humanis (PSKH).

Sosialisasi dan imbauan supaya warga untuk mengenakan masker saat keluar rumah atau bepergian terus dilakukan, bahkan tempat ibadah pun tak luput dari sasaran imbauan Tim Gutus Percepatan Penanganan COVID-19. Selain itu juga dibangun posko harian untuk menunjang kegiatan di beberapa titik yang dianggap rawan dan sering terjadi penumpukkan warga.

Kegiatan Tim Gutus diawali dengan apel pagi di Kantor Kelurahan Palangka yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perikanan, Drs. Indriati Rita Dewi. Dalam kesempatan itu dia menekankan tim dapat bekerjasama dalam pelaksanaan PSKH agar pencegahan serta meluasnya wabah dapat segera tertangani.

Selain apel tim kemudian bergerak untuk mengadakan sosialisasi dan imbauan kepada warga serta mendatangi rumah-rumah ibadah seperti Masjid dan Mushola serta Gereja yang berada di Kelurahan Palangka. Selain itu juga tim memasang spanduk di beberapa titik terkait imbauan pencegahan penyebaran COVID-19 di Palangka Raya.

Dandim 1016/Plk, Kolonel Inf I Gede Putra Yasa mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas TNI dalam membantu Pemerintah Kota menangani Pandemi COVID-19, sehingga kota dapat terbebas dari wabah virus.

“Semua berupaya semaksimal mungkin untuk membebaskan Kota Palangka Raya pada khususnya dan Kalimantan Tengah pada umumnya untuk dapat terbebas dari COVID-19, dan juga setiap kelurahan kita selalu menyiapkan anggota kita untuk berbaur dan bersama dengan tim lain untuk melakukan sosialisasi dan imbauan,” terang Dandim, Rabu (6/5/2020). (yud)