Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Implementasi Reformasi Birokrasi

Whatsapp Image 2023 10 17 At 10.31.27 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus berupaya dan berkomitmen meningkatkan implementasi reformasi birokrasi di Kalimantan Tengah, guna meningkatkan pelayanan yang bersih dan akuntabel

Terkait dengan itu, Pemprov Kalteng menggelar rapat koordinasi monitoring dan evaluasi terkait peningkatan implementasi reformasi birokrasi dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenpolhukam) RI, di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur, Selasa (17/10/2023) sore.

Dalam rapat koordinasi tersebut Kemenpolhukam RI hadir yang diwakili Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Y. Syaiful Garyadi.

Sedangkan dari Pemprov Kalteng Gubernur dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden serta Plh Karo Organisasi Setda Kalteng, Betri Susilawati.

“Kita telah menyusun rencana aksi Reformasi Birokrasi General dan Tematik sebagai lampiran dalam road map Refomasi Birokrasi Provinsi Kalimantan Tengah yang telah direvisi,” kata Herson di sela-sela kegiatan.

Sesuai amanat PermenPANRB nomor 3 tahun 2023 tentang perubahan atas PermenPANRB nomor 25 tahun 2020 tentang roadmap reformasi birokrasi 2020-2024, Pemprov Kalteng melakukan revisi peraturan Gubernur nomor 29 tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi tahun 2021-2024 yang menyesuaikan dengan regulasi yang dimaksud yaitu penajaman pada rencana aksi RB General dan RB Tematik dan telah ditandatangani oleh Gubernur.

“Dan sesuai dengan amanat PermenPAN-RB nomor 9 tahun 2023 tentang evaluasi RB, Pemprov Kalteng telah menindaklanjuti regulasi yang dimaksud,” ungkapnya.

Pemprov tambah Herson, menginventaris capaian tiap rencana aksi pada RB General dan RB Tematik yang dikoordinasi Inspektorat Kalteng, Bappedalitbang Kalteng dan Biro Organisasi.

“Bahan atau dokumen diinput dalam portal RB nasional dan untuk Kalteng sudah 50 persen data terinput dan tetap berproses sampai batas akhir penginputan tanggal 20 Oktober mendatang,” jelasnya.

Sedangkan terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai komitmen tambahnya, telah menganggarkan anggaran pada perubahan anggaran tahun 2023 ini sebagai penguatan infrastruktur, pengembangan aplikasi dan server dan sistem pemerintahan berbasis digital yang terintegrasi.

“Penerapan SPBE sebagai kerangka kerja yang komprehensif menjadi penting untuk memastikan tata kelola digitalisasi pemerintahan berjalan efektif, efisien, terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan,” pungkasnya. (asp)