Dinkes Kalteng Lakukan Pelatihan Nakes Terpadu Kesehatan Jiwa

Whatsapp Image 2023 10 18 At 1.19.27 Pm

, – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah () menggelar Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 2023, di Neo Hotel Palangka Raya, Selasa (17/10/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul mengatakan, bahwa masalah kesehatan jiwa semakin mendapat perhatian masyarakat dunia. Ia menambahkan, satu atau lebih dan perilaku dialami oleh 25 persen dari seluruh penduduk pada suatu masa dari hidupnya.

Health Organization (WHO) menemukan bahwa 24 persen pasien yang berobat ke pelayanan kesehatan primer memiliki diagnosis gangguan jiwa,” ucap Suyuti.

Ia membeberkan, gangguan jiwa yang sering ditemukan di pelayanan kesehatan primer antara lain adalah dan cemas, baik sebagai diagnosis tersendiri maupun komorbid dengan diagnosis fisiknya.

Suyuti menuturkan, tidak sedikit masalah kesehatan jiwa tersebut dialami oleh usia produktif, bahkan sejak usia remaja. Depresi juga dapat terjadi pada masa dan pasca persalinan, yang dapat mempengaruhi pola asuh serta tumbuh kembang anak. Dari data Riskesdas tahun 2007 dan 2013, ditemukan bahwa semakin lanjut usia, semakin tinggi gangguan mental emosional yang dideteksi.

“Maka upaya-upaya dalam peningkatan kesehatan jiwa masyarakat, pencegahan terhadap masalah kesehatan jiwa, dan intervensi dini gangguan jiwa seyogyanya menjadi prioritas dalam mengurangi gangguan jiwa berat di masa yang akan datang,” imbuhnya.

Suyuti menyebutkan, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), data untuk gangguan mental emosional (gejala depresi dan cemas) yang dideteksi pada penduduk usia ≥15 tahun atau lebih, dialami oleh 9,8 persen penduduk atau lebih dari 19 juta jiwa.

“Sedangkan gangguan jiwa berat (psikotik) dialami oleh 6,7 per 1000 atau lebih dari 1.700.000 jiwa. Sebesar 14 persen dari gangguan psikotik tersebut atau lebih dari 200.000 kasus mengatakan pernah dipasung,” tambahnya.

Suyuti menyampaikan bahwa penyelenggaraan layanan kesehatan jiwa di layanan primer berdasarkan Peta Strategis adalah puskesmas yang memiliki tenaga kesehatan terlatih kesehatan jiwa, melaksanakan upaya promotif kesehatan jiwa dan preventif terkait kesehatan jiwa, serta melaksanakan deteksi dini, penegakan diagnosis, penatalaksanaan awal dan pengelolaan rujukan balik kasus gangguan jiwa.

“Layanan kesehatan primer di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai ujung tombak layanan kesehatan di masyarakat memiliki peran yang sangat penting. FKTP diharapkan berperan dalam penyediaan layanan kesehatan jiwa yang terpadu dengan layanan kesehatan umum,” pungkasnya. (asp)