Pungli yang Terjadi, Masih Berjalan dan Diproses di Ranah Hukum

Whatsapp Image 2023 10 26 At 1.22.43 Pm
Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat diwawancarai awak media, Kamis (26/10/2023)

, – Sempat beredarnya di terkait adanya pungli, Pj Walikota Palangka Raya mengungkapkan, bahwa adanya aksi pungli hingga saat ini masih tahap berproses di ranah sudah pasti itu dan bukan kewenangan dari pemerintah kota.

“Selain itu juga dari sisi pembinaan saya sudah meminta APIP karena sudah ada mekanisme yang mana Apip itu timnya inspektorat yang melakukan pemeriksaan secara khusus dan itu sesuai dengan prosedurnya,” ucapnya, Kamis (26/10/2023).

Sekarang sedang berproses dan belum menerima laporan dan ada juga tim yang dibentuk oleh pemerintah kota untuk memberantas yakni tim , semua sedang bekerja.

“Jadi mekanisme yang ada dalam hal penangan pungli sedang bekerja, kita tunggu saja hasilnya apapun hasilnya kita kembalikan ke undang-undang nantinya, andai kata belum memenuhi unsur bukti dan sebagainya kita kembalikan untuk melihat apa masalahnya,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah kota sedang mengevaluasi hal yang berkaitan dengan regulasi terkait pemungutan pajak dan retribusi dan sedang berproses di dewan.

“Nanti Perda-nya selesai untuk pemungutan pajak dan retribusi kemudian kita susun peraturan Walikota-nya itulah upaya pemerintah kota dalam rangka menjamin sesuatu yang dilakukan oleh pemungut pajak sesuai dengan aturan,” ungkapnya. (udi)