BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Aksi balapan liar yang sering sekali terjadi, yang dilakukan oleh para pemuda di Jalan Murjani, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, membuat resah masyarakat.
Tak mau kondisi balap ilegal ini terus berlanjut, maka jajaran Satpol PP Kota Palangka Raya bersama kepolisian melakukan penertiban.
Dalam giat penertiban ini Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengerahkan 20 personel. Giat penertiban ini dibantu oleh Ditlantas Polda Kalteng dan Polsek Pahandut.
“Giat penertiban kami mulai pukul 23.45 WIB setelah giat pengawasan PKL jalan Yos Sudarso dimulai apel malam dan berakhir pada pukul 01.05 WIB,” ucap Berlianto, Senin (30/10/2023).
Berlianto menyampaikan berdasarkan pantauan pelaku balap liar didominasi oleh anak-anak, termasuk yang menonton juga masih anak di bawah umur, sehingga perlu pembinaan lebih lanjut.
“Aksi balapan liar ini menurutnya harus ditindak, karena aksi mereka sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan dan bisa membahayakan bagi diri mereka sendiri,” ungkapnya. (udi)