BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah menyarankan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Tengah (Kalteng), yang berlangsung di tengah pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19 dikembalikan ke DPRD. Pasalnya, jika tetap dilangsungkan pada situasi sekarang ini, sangat tidak mungkin untuk dilaksanakan.
Hal itu dikarenakan, pelaksanaan Pilkada dinilai berpotensi melanggar anjuran kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus yang sedang mewabah, yakni mengumpulkan massa.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Irawati menyampaikan dukungan atas penundaan pesta rakyat tersebut. Menurutnya, langkah tersebut merupakan langkah yang tepat serta wajar mengingat situasi yang sedang terjadi di Bumi Tambun Bungai saat ini.
“Memang di situasi pandemi Covid-19 saat ini, tidak memungkinkan untuk menggelar pilkada. Kita pun tidak tahu kapan bencana ini akan berakhir,” kata Irawati, saat dibincangi media ini, Sabtu (9/5/2020).
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan Kalteng ini pun menyarankan agar pemilihan tersebut dikembalikan lagi ke Dewan seperti dulu. Sebab, rencana penyelenggaraan pilkada Desember mendatang dinilai belum tentu bisa dilaksanakan, mengingat pandemi virus corona belum bisa ditentukan kapan akan berakhir.
“Siapa yang bisa memastikan di bulan Desember nanti virus corona ini akan berakhir sehingga pilkada dapat dilaksanakan? Saran saya, sebaiknya pemilihan itu dikembalikan lagi ke pihak Dewan seperti dulu-dulu,” usul wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini.
Melihat dari sisi anggaran dan keamanan pelaksanaan pun, Irawati mengatakan bahwa jika pilkada dikembalikan ke Dewan, maka akan lebih memungkinkan untuk dilakukan. “Jika pemilihan melalui Dewan, tentu anggaran akan lebih kecil dan keamanan pun dapat lebih dijaga karena tidak melibatkan pengumpulan massa. Selain itu juga, pemerintahan kita harus tetap jalan sebab pemerintah pusat pun tidak berani memastikan kapan Pilkada akan dilaksanakan. Jika pandemi ini tidak berakhir pada Desember, kemungkinan besar akan ditunda lagi. Jadi sebaiknya memang kembali ke pemilihan oleh Dewan saja sementara ini,” lanjutnya.
Sementara itu, anggaran pilkada yang ada saat ini, disarankan untuk dapat digunakan untuk penanganan virus corona saja, mengingat pelaksanaannya pun belum jelas kapan terealisasi. “Saran kami, anggaran untuk Pilkada yang ada, mengingat pelaksanaannya ditunda maka ada baiknya untuk sementara ini dialihkan ke penanganan Covid-19 saja,” tutup Irawati. (ega)